SIBOLGA, RMNEWS.ID- Polisi menangkap 16 pelaku penjarahan minimarket di Kota Sibolga pada Sabtu (29/11/2025).
Penindakan dilakukan menyusul meningkatnya aksi penjarahan di sejumlah minimarket pascabencana banjir yang melanda wilayah Sumut.
Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno, menyampaikan bahwa para pelaku diamankan di lokasi berbeda.
Polisi turut menyita barang bukti berupa makanan ringan, minuman, dan kebutuhan rumah tangga hasil penjarahan.
“Kondisi ini berpotensi berkembang menjadi penjarahan massal yang lebih luas apabila tidak segera ditangani,”
ujar Iptu Suyatno, Senin (1/12/2025).
Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentoleransi aksi penjarahan dengan alasan apa pun.
Untuk mencegah aksi penjarahan meluas, Satuan Intelkam Polres Sibolga dikerahkan melakukan deteksi dini dan pemantauan di berbagai titik perbelanjaan.
Polres Sibolga bersama TNI juga kembali memperketat penjagaan di sejumlah titik perbelanjaan. Aparat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga ketertiban.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga ketertiban demi keamanan bersama,” tutup Iptu Suyatno.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Viva
























































