CILACAP, RMNEWS.ID- Misteri kematian pengacara asal Purwokerto, Aris Munadi, akhirnya terungkap.
Polisi memastikan bahwa Aris tewas akibat dibunuh dan menetapkan dua kakak beradik berinisial S (43) dan J (36) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Keduanya merupakan warga Jeruklegi, Kabupaten Cilacap.
Kapolresta Cilacap Kombes Budi Adhy Buono menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan terhadap empat saksi yang sebelumnya diperiksa penyidik.
“Setelah melalui penyidikan, dari empat saksi yang kami periksa, dua di antaranya statusnya dinaikkan menjadi tersangka,” kata Budi di Mapolresta Cilacap, Jumat (12/12/2025) sore, dikutip dari Detik.
Menurut Budi, tersangka S berperan sebagai eksekutor pembunuhan, sementara J membantu dalam proses eksekusi dan pemindahan korban.
“S sebagai eksekutor, kemudian J yang membantu mengangkat korban ke mobil korban. Tersangka S memukul leher korban dengan menggunakan kayu,” jelasnya.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (22/12/2025) sore di sebuah lokasi yang disebut sebagai petilasan di Jeruklegi, Cilacap.
Setelah menjalankan aksinya, para pelaku membuang dan mengubur jasad Aris di kawasan hutan Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten.
“Eksekusi di sebuah pemakaman (petilasan) Jeruklegi, dibuang di Kawunganten,” ujar Budi. Namun, ia belum mengungkapkan motif kedua tersangka melakukan pembunuhan tersebut.
Sebelumnya, jasad Aris Munadi ditemukan terkubur di hutan Kubangkangkung pada Kamis (11/12/2025) dini hari.
Anggota DPC Peradi Purwokerto itu dilaporkan hilang sejak Senin (25/11/2025).
Aris terakhir kali berpamitan kepada keluarga untuk pergi ke Cilacap pada Jumat (21/11/2025), namun sehari setelahnya ia sudah tidak dapat dihubungi.
Polisi kini masih menggali motif serta kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus pembunuhan yang menggemparkan wilayah Banyumas dan Cilacap tersebut.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Detik























































