JAKARTA, RMNEWS.ID- Fakta baru terungkap dalam kasus pengeroyokan dua mata elang (matel) yang berujung maut di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Pengendara sepeda motor yang sempat dihentikan oleh para matel diketahui merupakan seorang anggota kepolisian.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan kendaraan roda dua yang dihentikan korban saat kejadian memang digunakan oleh anggota Polri.
“Terkait dengan peristiwa ketika kedua debt collector korban memberhentikan kendaraan, jadi kendaraan tersebut betul digunakan oleh anggota,” kata Trunoyudo, dikutip dari Detik, Sabtu (13/12/2025).
Fakta tersebut menjadi latar belakang keterlibatan enam anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri dalam peristiwa pengeroyokan terhadap dua matel berinisial MET dan NAT.
Keenam anggota tersebut diketahui berupaya membantu pengendara motor yang merupakan rekan sesama anggota kepolisian.
“Sehingga inilah yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa tersebut,” ujar Trunoyudo.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam anggota Yanma Mabes Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan dua matel meninggal dunia.
Para tersangka kini menjalani proses hukum pidana sekaligus pemeriksaan etik oleh internal Polri.
Kasus ini juga sempat memicu kerusuhan di sekitar lokasi kejadian dan menjadi perhatian publik. Aparat kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Detik























































