ACEH BARAT, RMNEWS.ID- Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Aceh Barat, Aceh, menjadi sasaran razia Satuan Polisi Pamong Praja karena kedapatan berada di warung kopi dan kafe pada jam kerja.
Operasi tersebut digelar sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin serta kepatuhan ASN terhadap ketentuan jam dinas.
Aksi penertiban itu ramai diperbincangkan setelah sebuah video tersebar luas di media sosial.
Rekaman yang diunggah akun Instagram Lambe Turah pada Rabu (7/1/2026) memperlihatkan sejumlah ASN masih mengenakan seragam resmi saat duduk santai sambil menikmati kopi di luar kantor.
Dalam video tersebut, petugas Satpol PP terlihat mendatangi para ASN satu per satu.
Selain memberikan teguran langsung, petugas juga mencatat identitas mereka yang berada di luar kantor tanpa keterangan jelas.
Data tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada instansi masing-masing untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Viralnya video itu memantik reaksi beragam dari warganet.
Banyak pengguna media sosial menyayangkan perilaku para ASN yang dinilai kurang mencerminkan kedisiplinan sebagai pelayan masyarakat.
Sejumlah komentar menilai kebiasaan nongkrong di jam kerja sebagai bentuk penyalahgunaan waktu yang seharusnya dimanfaatkan untuk melayani publik.
Sebagian netizen bahkan mendesak pemerintah daerah agar menjatuhkan sanksi tegas kepada ASN yang melanggar, sehingga kejadian serupa tidak terus berulang.
Mereka menilai penegakan aturan perlu dilakukan secara konsisten agar kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah tetap terjaga.
Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait sanksi bagi ASN yang terjaring razia.
Meski demikian, langkah Satpol PP ini dipandang sebagai sinyal awal keseriusan pemerintah daerah dalam membenahi kedisiplinan dan etika kerja aparatur sipil negara.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Instagram Lambe Turah
























































