LANGKAT, RMNEWS.ID- Memasuki awal 2026, sejumlah kontraktor di Kabupaten Langkat mengeluhkan belum cairnya pembayaran proyek pemerintah daerah yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.
Padahal, pekerjaan tersebut diklaim telah rampung sesuai kontrak dan dilengkapi berita acara penyelesaian.
Sejumlah rekanan menyebut keterlambatan pembayaran ini menjadi beban serius karena mereka tetap harus memenuhi kewajiban kepada pemasok material dan pihak terkait lainnya.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu persoalan hukum jika berlarut-larut, termasuk risiko wanprestasi.
Para kontraktor menyatakan proyek-proyek yang mereka kerjakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat telah selesai tepat waktu.
Bahkan, sebagian mengaku Surat Perintah Membayar (SPM) sudah terbit, namun hingga kini dana belum diterima.
Pemerintahan daerah ini berada di bawah kepemimpinan Syah Afandin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek yang belum dibayarkan tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah.
Di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tercatat sekitar 270 paket pekerjaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Langkat sekitar 25 paket, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Langkat sebanyak 15 paket pekerjaan.
Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Ilham Syah Bangun, tidak membantah adanya ratusan proyek yang belum dibayarkan.
Ia menjelaskan kendala utama berada pada sistem aplikasi pembayaran yang sempat mengalami gangguan karena banyaknya dokumen yang diunggah secara bersamaan.
Menurutnya, pembayaran akan dilakukan setelah proses review keuangan selesai dan dananya tetap tercatat sebagai anggaran 2025 yang masuk dalam skema SILPA.
Hal serupa disampaikan Kepala Dinas Perkim Langkat, Robby Rezeki. Ia mengakui ada 15 paket pekerjaan yang telah selesai namun belum dibayar, serta tujuh paket lain yang masih berstatus pekerjaan luncuran.
Jika pekerjaan luncuran tersebut dapat diselesaikan dalam masa tambahan, pembayarannya direncanakan digabung dalam RAPBD 2026 bersama proyek yang tertunda.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Langkat, Khairul Azmin, menyebut pihaknya masih melakukan pembahasan internal terkait persoalan ini.
Ia menegaskan keterlambatan pembayaran bukan berasal dari dinas teknis, melainkan masih menunggu proses di BPKAD Kabupaten Langkat.
Kondisi ini dinilai perlu ditelusuri lebih jauh agar penyebab keterlambatan dapat diketahui secara pasti.
Para kontraktor berharap Pemkab Langkat segera menuntaskan kewajiban pembayaran sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada tahun anggaran mendatang.**
Redaktur: Gusti Rangga
Laporan: Supriadi MY RMNEWS.ID Sumut























































