Satuan Tugas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin di Jorong Sungai Puah, Nagari Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Dalam operasi yang digelar Rabu (7/1/2026), petugas menutup lokasi dan memusnahkan pondok yang diduga menjadi sarana operasional penambang ilegal.
Kapolres Solok Selatan M Faisal Perdana menjelaskan, penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan penambangan emas ilegal.
“Di lokasi kami menemukan sisa aktivitas tambang beserta pondoknya. Selanjutnya kami pasang garis polisi dan spanduk larangan,” ujarnya, Kamis (8/1/2026), dikutip dari Suara.
Faisal menegaskan, pemberantasan pertambangan tanpa izin merupakan agenda prioritas kepolisian setempat.
Sejak awal Januari 2025, Polres Solok Selatan telah membentuk Satgas Anti Ilegal Mining yang fokus pada pencegahan, pengawasan, patroli, hingga penindakan di seluruh wilayah hukumnya.
Dalam pelaksanaannya, Satgas tersebut bersinergi dengan Polda Sumatera Barat, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Hingga kini, delapan laporan polisi telah ditangani dengan belasan tersangka.
Sejumlah barang bukti, termasuk dua unit excavator dan peralatan tambang lainnya, telah diamankan dan sebagian dimusnahkan agar tidak digunakan kembali.
Menurut Faisal, langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen institusinya untuk tidak memberi ruang bagi praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kami ingin memastikan tidak ada toleransi terhadap PETI,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, Polres Solok Selatan juga menerapkan pendekatan komprehensif.
Upaya preventif dilakukan melalui edukasi bersama tokoh masyarakat dan pemerintahan nagari tentang dampak buruk PETI, patroli rutin darat dan siber untuk deteksi dini, serta pemutusan rantai pasok operasional tambang.
Salah satunya dengan menempatkan personel berseragam di SPBU guna mengawasi distribusi BBM yang berpotensi disalahgunakan, termasuk penindakan terhadap pelanggaran penggunaan BBM bersubsidi.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Suara
























































