BINJAI, RMNEWS.ID- Forum Pemuda Madani Binjai (FPMB) menyuarakan penolakan terhadap rencana pengangkatan Chairin Simanjuntak sebagai Pelaksana Harian (plh) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Binjai.
Organisasi kepemudaan tersebut meminta Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, agar membatalkan pencalonan menyusul dugaan praktik jual beli proyek di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Binjai.
Ketua FPMB, Dhani Lubis, mengatakan dugaan tersebut mencuat karena Chairin pernah menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai sebelum kini dipercaya sebagai Penjabat Sekretaris Daerah.
Menurutnya, rekam jejak itu patut menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Jika seseorang yang diduga bermasalah tetap dilantik menjadi Sekda definitif, kami khawatir tata kelola pemerintahan justru semakin buruk,” ujar Dhani, Rabu (7/1/2026).
Ia menilai jabatan Sekda memiliki kewenangan strategis yang berpotensi disalahgunakan apabila tidak diisi figur yang bersih.
Selain menyampaikan sikap secara terbuka, FPMB juga berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan temuan mereka ke Polda Sumatera Utara, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Laporan tersebut didasarkan pada hasil penelusuran internal yang dilakukan FPMB terkait proyek marka jalan Dishub Kota Binjai Tahun Anggaran 2025.
Dhani mengungkapkan adanya dugaan kwitansi pembayaran tidak resmi dengan nilai puluhan juta rupiah yang dilakukan dalam dua tahap dan diterima oleh pihak berinisial D.A.F.
Praktik tersebut, kata dia, tidak sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa pemerintah.
FPMB menilai dugaan tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena dinilai dapat merugikan keuangan negara.
Sebagai bentuk keseriusan, FPMB mengaku telah menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumut pada akhir Desember 2025 lalu.
“Kami mendesak aparat penegak hukum segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Pj Sekda Kota Binjai, untuk dimintai klarifikasi agar persoalan ini terang benderang,” pungkas Dhani.**
Redaktur: Gusti Rangga
Laporan: Supriadi MY RMNEWS.ID Sumut
























































