LAMPUNG, RMNEWS.ID- Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan aparat kepolisian di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Sebanyak 122,51 kilogram sabu-sabu yang rencananya dikirim ke Jakarta ditemukan tersembunyi di balik muatan delapan ton jengkol asal Aceh.
Pengungkapan ini terjadi di area Seaport Interdiction pada Sabtu malam, 27 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.
Truk yang diperiksa petugas awalnya tampak mengangkut komoditas hasil pertanian dengan tujuan Pasar Kramat Jati. Namun, kecurigaan petugas berujung pada pemeriksaan menyeluruh terhadap muatan kendaraan tersebut.
Kapolda Lampung Helfi Assegaf menjelaskan, sabu-sabu itu dikemas dalam 114 paket yang dimasukkan ke dalam lima karung, lalu ditimbun di bagian bawah bak truk dan ditutup rapat oleh tumpukan jengkol.
“Modus ini dilakukan untuk mengelabui petugas, seolah-olah kendaraan hanya membawa muatan hasil bumi,” ujarnya, Senin (12/1/2026), dilansir dari JPNN.
Dari hasil penghitungan, nilai ekonomis barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp122,52 miliar. Selain menyita narkotika, polisi juga mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial WS (30), R (44), dan S (43), yang seluruhnya berasal dari Aceh.
WS diduga berperan sebagai pengendali pengiriman, sementara R dan S bertugas mengemudikan truk pembawa muatan.
Ketiganya kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Aparat masih mendalami jaringan di balik pengiriman sabu skala besar ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam distribusi narkotika lintas provinsi tersebut.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: JPNN
























































