JAKARTA, RMNEWS.ID- Organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat secara resmi beralih haluan menjadi partai politik dengan nama Partai Gerakan Rakyat.
Deklarasi tersebut dilakukan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I yang berlangsung di Hotel Aryaduta, Jakarta, Minggu (18/1/2026).
Keputusan mendirikan partai politik ini diambil melalui musyawarah mufakat yang diikuti seluruh peserta Rakernas, yang merupakan perwakilan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Rakyat dari seluruh provinsi di Indonesia.
Pimpinan Sidang Rakernas, Muhammad Ridwan, menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut ditetapkan dalam sidang pleno pertama.
“Seluruh peserta Rakernas pertama Gerakan Rakyat telah bermusyawarah dan mencapai kata sepakat untuk mendirikan sebuah partai politik bernama Partai Gerakan Rakyat,” ujar Ridwan saat membacakan keputusan sidang, sebagaimana dilansir Beritasatu.
Pernyataan itu disambut persetujuan bulat dari para peserta sidang.
Ridwan menjelaskan, transformasi Gerakan Rakyat menjadi partai politik dilandasi keyakinan bersama bahwa perjuangan mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat memerlukan jalur politik yang terstruktur, terorganisasi, dan berkesinambungan.
Selain menetapkan pendirian partai, Rakernas juga mengukuhkan Sahrin Hamid sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat untuk periode 2026–2031.
Dalam keputusan tersebut, Sahrin diberi mandat untuk segera membentuk, melengkapi, serta menyempurnakan struktur kepengurusan partai di seluruh wilayah Indonesia.
“Ketua Umum terpilih diamanatkan untuk membangun dan menyempurnakan struktur organisasi Partai Gerakan Rakyat di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai visi, misi, prinsip, dan karakter Gerakan Rakyat,” kata Ridwan.
Ia menegaskan, seluruh keputusan Rakernas telah disahkan dan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani pimpinan sidang.
Dengan pengesahan tersebut, Sahrin Hamid resmi menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Beritasatu
























































