MEDAN, RMNEWS.ID- Koalisi Aktivis Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (26/1/2026).
Dalam aksi itu, massa mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penyimpangan penggunaan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Langkat yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Meja Sembiring.
Para pengunjuk rasa menilai penggunaan dana Pokir untuk pembangunan jalan menuju gereja milik pribadi di atas lahan yang belum dibebaskan merupakan bentuk penyalahgunaan anggaran.
Tindakan tersebut dinilai sarat konflik kepentingan serta bertentangan dengan prinsip akuntabilitas dan kepentingan umum.
Koalisi Aktivis Sumut menegaskan, dugaan penyimpangan itu berpotensi melanggar sejumlah aturan, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Koordinator aksi, Pangeran Siregar, menyebut kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap dana aspirasi yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas.
Ia menilai penggunaan dana publik yang diduga berkaitan dengan aset pribadi merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.
“Dana rakyat tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Jika dibiarkan, praktik seperti ini akan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif,” ujar Pangeran dalam orasinya.
Dalam tuntutannya, Koalisi Aktivis Sumut mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil dan memeriksa Meja Sembiring terkait dugaan penyalahgunaan dana Pokir DPRD Langkat.
Mereka juga meminta Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Sumatera Utara untuk bersikap tegas dengan tidak melindungi kadernya dan menjatuhkan sanksi organisasi guna menjaga integritas partai.
Aksi unjuk rasa tersebut diterima oleh perwakilan Humas Kejati Sumut. Pihak Kejaksaan menyampaikan akan mempelajari laporan serta dokumen yang diserahkan oleh massa aksi.
Meski demikian, Koalisi Aktivis Sumut menegaskan akan terus mengawal kasus ini agar tidak berhenti pada tahap klarifikasi semata.
“Kami ingin ada langkah nyata, bukan sekadar janji. Kejati Sumut harus menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi dan penyalahgunaan anggaran daerah,” tegas Pangeran.
Massa aksi menutup demonstrasi dengan menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan tekanan moral hingga dugaan penyalahgunaan dana publik tersebut diproses secara transparan dan berkeadilan.**
Redaktur: Gusti Rangga
Laporan: JR Siahaan RMNEWS.ID Langkat
























































