BANDUNG BARAT, RMNEWS.ID— Pemerintah pusat berencana menata ulang lokasi bencana tanah longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, dengan mengalihfungsikannya menjadi kawasan perkebunan.
Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, saat meninjau lokasi terdampak longsor, Rabu (28/1/2026).
Amran memastikan anggaran penataan lahan telah disiapkan oleh pemerintah pusat.
Saat ini, Kementerian Pertanian masih menunggu usulan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelum memulai pengerjaan di lapangan.
“Anggarannya sudah tersedia. Kami tinggal menunggu usulan dari Pak Bupati dan Pak Gubernur. Setelah itu masuk, kami langsung bergerak,” kata Amran, dinukil dari Antara.
Ia menjelaskan, area longsor yang menimbun tiga kampung di Desa Pasirlangu sebelumnya merupakan lahan hortikultura.
Menurutnya, pola tanam tersebut tidak sesuai dengan kondisi geografis wilayah yang memiliki kemiringan cukup curam.
“Kawasan ini akan kami tata ulang. Tanaman perkebunan memiliki sistem perakaran lebih dalam sehingga mampu menahan tanah dan mengurangi risiko longsor,” ujarnya.
Amran menyebut, jenis tanaman yang akan dikembangkan antara lain kelapa, kopi, dan alpukat.
Ketiga komoditas tersebut dinilai cocok karena memiliki akar kuat dan dalam, sehingga lebih aman ditanam di wilayah dengan kontur lahan miring.
Berdasarkan kajian Kementerian Pertanian, kemiringan lahan di lokasi longsor berkisar antara 20 hingga 45 derajat.
Kondisi tersebut dinilai sangat rawan erosi apabila tetap digunakan untuk budidaya tanaman hortikultura.
“Penanaman hortikultura di lereng dengan kemiringan 20 sampai 45 derajat sangat berisiko memicu erosi dan longsor,” tegas Amran.
Rencana alih fungsi lahan ini diharapkan tidak hanya mengurangi potensi bencana serupa di masa mendatang, tetapi juga tetap menjaga produktivitas pertanian serta keberlanjutan lingkungan di wilayah Bandung Barat.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Antara























































