RMNEWS.ID- Sebagai kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone) FTZ, Kota Batam kerap dimanfaatkan oleh para mafia untuk melakukan aksi penyeludup berbagai barang secara illegal, tidak hanya melalui jalur pelabuhan tikus atau tidak resmi.
Namun saat ini para penyeludup kerap memanfaatkan pelabuhan domestic atau pelabuhan resmi dilakukan dengan berbagai modus, diseludupkan mmenggunakan kapal umum untuk dibawa keluar Batam, khususnya Tanjung Balai Karimun.
“Modus yang dilakukan para penyeludup untuk meloloskan berbagai barang lewat pelabuhan resmi seolah olah berang tersebut memiliki dokumen resmi sehingga tidak banyak dicurigai. Sementara dengan oknum apar di pelabuhan mereka sudah lebih dulu melakukan koordinasi sebelum barang itu dibawa ke pelabuhan,” ungkap sumber.
Informasi yang dihimpun awak media rmnews.id mengungkap, di Batam ada dua pelabuhan resmi (Domestik) yakni pelabuhan Harbour bay Batu Ampar dan Pelabuhan Domestik Sekupang yang kerap digunakan oleh para penyeludup untuk meloloskan berbagai barang keluar Batam.
Aksi penyeludupan ini diotaki warga asal Karimun, umumnya barang yang diseludupkan berupa spare part mesin dengan nilai ratusan juta, aksi penyeludupan ini dilakukan hampir satu minggu tiga kali. Kabarnya barang barang yang dilolskan tersebut tanpa dokumen, sementara petugas Bea Cukai kabarnya tutup mata?.
Sumber media ini menyebut, bahwa barang-barang yang diloloskan keluar Batam dibawa ke Tanjung Balai Karimun dank e pulau lainnya di Provinsi Kepulauan Riau.
“Barang yang diseludupkan tanpa dokumen meliputi spare part, dan berbagai barang lainnya. Biasanya, pengiriman dilakukan pada siang hari melalui pelabuhan Domestik Sekupang dan pelabuhan Hharbour Bay batu Ampar,” ungkap sumber.
Sumber lain menambahkan bahwa penyelundupan barang kena pajak ini sudah berlangsung lama.“Aksi penyelundupan ini tak tersentuh oleh aparat Bea Cukai. Diduga sudah ada kongkalikong dengan oknum petugas BC di pelabuhan,” ungkap sumber yang tak bersedia disebut Indentitasnya pada media ini.
Sumber tersebut menyebut bahwa aktivitas ini sudah berlangsung cukup lama, dan dilakukan secara terang-terangan tanpa adanya tindakan tegas dari instansi terkait.
“Diduga kuat penyeludupan barang dilakukan MZ melibatkan oknum BC, sebab barang barang tanpa dokumen yang diloloskan MZ menggunakan kapal ferry ke Karimun dilakukan secara terang terangan,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan pihak keamanan yang berwenang belum memberikan keterangan terkait aktivitas maraknya penyeludupan barang melalui pelabuhan resmi. Awak media rmnews.id masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak Bea Cukai Batam.***
(rm/red)
























































