Kapolsek Setempat terkesan Tutup Mata dan Tak Mampu Bertindak Tegas melihat aktivitas ilegal tersebut
BINJAI, RMNEWS.ID-Gudang tempat penampungan Crude Palm Oil (CPO) illegal di Simpang Selesai, Kecamatan Selesar resahkan warga. Pasalnya gudang penampungan minyak CPO yang diduga hasil curian para supir tangki itu lokasinya bersebelahan dengan rumah penduduk sehingga sangat menggangu kenyamanan warga sekitarnya.
Keterangan dihimpun awak media rmnews.id menyebut, lokasi tempat penampungan minyk sawit CPO tersebut dikabarkan sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.
Abadi Tarigan, salah seorang warga yang rumahnya bersebelahan langsung dengan lokasi gudang penampung CPO illegal tersebut, mengaku sangat terganggu dengan aktivitas keluar-masuk truk bermuatan berat setiap hari.
“Saya bersama warga lainnya merasa terganggu kenyamanan kami, selain bising dengan keluar masuknya truk tangki. Oleh karena itu kami masyarakat minta Kapolres Binjai segera turun tangan menertibkan dan segera menutup gudang ini. Karena sangat meresahkan warga,” tegas Abadi Tarigan, Jumat (20/02/2026).

Gudang Penampungan CPO Ilegal di Simpang Selesai Resahkan Warga. (Foto/Dokumentasi).
Menurutnya, selain lokasi itu dijadikan penampungan CPO ilegal, aktivitas truk-truk bertonase besar juga menimbulkan kebisingan serta dikhawatirkan merusak badan jalan dan membahayakan keselamatan warga sekitar.
“Saya bersama warga sekitarnya sudah membuat surat keberatan dengan adanya lokasi penampungan CPO illegal tersebut, kami mendesak Kapolres Binjai bertindak tegas menutup lokasi tersebut, karena terkesan pemilik gudang cpo illegal itu kebal hukum.”Tegas Abadi.
Sampai sejauh ini lokasi tempat penampungan CPO illegal tersebut masih terus beroperasi, setiap hari sedikitnya puluhan truk tangki ukuran besar keluar masuk dan menyedot muatan CPO yang mereka bawa lalu dijual kepada pemilik gudang illegal tersebut tanpa ada tidakan dari aparat kepolisian setempat.
Ironisnya, markas Polsek Selesai yang berada tidak jauh daeri lokasi penampungan CPO ilegal tersebut terkesan tutup mata dan tak mampu untuk bertindak tegas. ***
Laporan : Supriadi wartawan rmnews.id Binjai.























































