rmnews.id
  • HOME
    Perusahaan pertambangan yakni Indoprima Karisma Jaya (IKJ). (Foto : Dokumentasi).

    Diduga Ada Kongkalikong, Penetapan SPTPD 2 Perusahaan Tambang PT IKJ dan GI di Lingga

    Batam

    Muhammad Rudi Dikukuhkan sebagai Ketua Umum DMDI Kepri

    langkat

    Tiga lembaga beraudensi mendoakan Syah Afandin untuk kembali pimpin Langkat 2024-2029

    aceh

    Pemerintah Aceh Instruksikan SKPA Implementasikan Aplikasi SRIKANDI

    Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi berharap, kembali normalnya pergerakan penumpang ke Batam memberikan efek positif bagi. (Foto : Humas BP Batam).

    Pergerakan Penumpang ke Batam Meningkat, Sinyal Positif Pertumbuhan Ekonomi Batam

    Bupati Bengkalis Kasmarni Tandatangani Kerjasama Dengan Kepala BKSDA Riau. ( Foto : Diskominfotik)

    Bupati Bengkalis Tandatangani Kerjasama Dengan Kepala BKSDA Riau

    Bupati Ogan Komering Ilir H Iskandar, SE melantik dan mengambil sumpah jabatan belasan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI)

    Bupati OKI Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Belasan Pejabat OPD

    Jalan simpang Bandara Hang Nadim ( dokumen rmnews.id)

    Proyek Pelebaran Jalan Simpang Bandara Hang Nadim, Diduga Mengganggu Pengendara

    Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi. (Foto : Humas BP Batam).

    Pelabuhan Batu Ampar Semakin Modern, BP Batam Datangkan STS Crane

    • SUMATERA UTARA
    • SUMATERA BARAT
    • NANGGERO ACEH DARUSSALAM
    • RIAU
    • JAWA BARAT
  • INTERNASIONAL
    Timnas Portugal Gagal Melaju ke Piala Dunia 2026 Setelah Kalah Tipis 0-1 Dari Spanyol. (Foto/Iistimewa).

    Timnas Portugal Gagal Melaju ke Piala Dunia 2026 Setelah Kalah Tipis 0-1 Dari Spanyol

    Amerika Serikat Tersingkir Dari Piala Dunia 2026 Setelah Dibantai Belgia 1-4. (Foto/Net).

    Amerika Serikat Tersingkir Dari Piala Dunia 2026 Setelah Dibantai Belgia 1-4

    Argentina Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026 setelah Taklukan Mesir 3-2. (Foto/Istimewa).

    Argentina Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026 setelah Taklukan Mesir 3-2

    Swiss Singkirkan Kolombia Di Laga 16 Besar Piala Dunia 2026 Lewat Adu Penalti 4-3. (Foto/Internet).

    Swiss Singkirkan Kolombia Di Laga 16 Besar Piala Dunia 2026 Lewat Adu Penalti 4-3

    Timnas Portugal Tersingkir di Piala Dunia 2026. (Foto/Internet).

    Timnas Portugal Tersingkir di Piala Dunia 2026, Setelah Kalah Lawan Spanyol Pada Babak 16 Besar

    Timnas Inggris Hadapi Meksiko di 16 Besar Piala Dunia 2026. (Foto/Istimewa).

    Timnas Inggris Hadapi Meksiko di 16 Besar Piala Dunia 2026

    Timnas Brasil Tersingkir  di Babak 16 Besar Dari Piala Dunia 2026, Setelah Dikalahkan Norwegia. (Foto/Internet).

    Brasil Tersingkir di Babak 16 Besar Dari Piala Dunia 2026, Setelah Dikalahkan Norwegia

    Portugal Singkirkan Kroasia 2-1 di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026. (Foto/Net).

    Portugal Singkirkan Kroasia 2-1 di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Timnas Spanyol Libas  Austria 3-0 di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026. (Foto/Istimewa).

    Timnas Spanyol Libas Austria 3-0 di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

  • NASIONAL
    Timnas Indonesia U-17 Bermain Imbang Hadapi Malaysia 1-1. (Foto/Net).

    Timnas Indonesia U-17 Bermain Imbang Hadapi Malaysia 1-1

    Menaker Perkuat Kolaborasi dengan Industri KEK Mandalika melalui MagangHub dan Pelatihan Vokasi. (Foto/Humas).

    Menaker Perkuat Kolaborasi dengan Industri KEK Mandalika melalui MagangHub dan Pelatihan Vokasi

    Brigjen Polisi Aktif LMI Terseret Kasus Dugaan Korupsi Ompreng. (Foto/Istimewa).

    Brigjen Polisi Aktif LMI Yang Terseret Skandal Korupsi Ompreng Wadah Makanan

    Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan. (Foto/Net).

    KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin

    Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan. (Foto/Humas).

    Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

    Persijap Jepara Jamu Borneo FC Pekan ke-33 BRI Super League 2025/2026. (Foto/Net).

    Persijap Jepara Jamu Borneo FC Pekan ke-33 BRI Super League 2025/2026

    Tim Voli Putri O2C Ciparay Rebut Gelar Kejurnas Bola Voli Indoor Antarklub KU-18 2026. (Foto/net).

    Tim Voli Putri O2C Ciparay Rebut Gelar Kejurnas Bola Voli Indoor Antarklub KU-18 2026

    Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Ngaku Mendengar Riza Chalid Ada di Malaysia.(Foto/Net).

    Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Ngaku Mendengar Riza Chalid Ada di Malaysia.

    Madura United FC Tumbangkan Persik Kediri 2-1 di BRI Super Leaque 2025/2026. (Foto/Net).

    Madura United FC Tumbangkan Persik Kediri 2-1 di BRI Super Leaque 2025/2026

  • DAERAH
  • HUKUM
    Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia. (Foto/Humas).

    Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia

    Tim Gabungan Polri Geledah Rumah Mewah di Sentul Dan Temukan Emas Dan Uang Senilai Rp 476 Miliar. (Foto/Net).

    Tim Gabungan Polri Geledah Rumah Mewah di Sentul Temukan Emas Dan Uang Senilai Rp 476 Miliar

    Kapolda Kepri melakukan konfrensi Pers bersama aparat hukum lainnya di Mapolda Kepri. (Foto/Istimewa).

    210 WNA Terlibat Jaringan Sindikat Penipuan Online Scam Akan Dipulangkan

    Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan. (Foto/Net).

    KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin

    Tersangka Brigjen Pol LMI diapit oleh penyidik Kejaksaan Agung dan dikawal oleh Polisi Meliter. (Foto/Istimewa).

    Kejaksaan Agung Tangkap Brigjen Polisi Aktif Terjerat Kasus Dugaan Korupsi MBG

    Kejati Sumut Selidi Dugaan Korupsi Proyek Mobiler di Dinas Pendidikan Langkat. (Foto/Supriadi).

    Kejati Sumut Selidi Dugaan Korupsi Proyek Mobiler di Dinas Pendidikan Langkat

    Terseret Jual Beli Jabatan, KPK Tangkap Bupati Kuansing Suhardiman Amby. (Foto/Istimewa).

    Terseret Jual Beli Jabatan, KPK Tangkap Bupati Kuansing Suhardiman Amby

    Bupati Kuansing Suhardiman Amby. (Foto/Istimewa).

    Terseret Kasus Suap Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Riau Ditangkap KPK

    Kantor Dinas Pendidikan Kab.Langkat di Stabat. (Foto/Supriadi).

    Kadis Pendidikan Langkat, Menyatakan Temuan BPK Bukan Semasa Saya Menjabat

  • EKONOMI
    Wali Kota dan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. (Foto/Humas).

    Investasi Batam Lampaui Target, Data Centre Jadi Jantung Baru Ekonomi

    Plh Wali Kota Batam dan Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra. (Foto/Humas).

    Kinewrja Investasi Dan Logistik Menguat, Plh Kepala BP Batam : Batam Penggerak Ekonomi Kawasan

    TPK Batu Ampar Sebagai Gerbang Logistik Internasional. (Foto/Humas).

    Volume Peti Kemas Derect Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Gerbang Logistik Internasional

    Kepala Badan Pendapatan Ddaerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah. (Foto/Istimewa).

    Pemko Batam Bebaskan PBB Bagi Masyarakat yang Rumah Tinggal Nilai NJOP Rp 120 Juta

    Kepala BP Batam Amsakar Achmad. (Foto/Humas).

    BP Batam Catat Realisasi Investasi Triwulan I tahun 2026 Capai Rp17,4 Triliun

    Emas Antam Rp 2,94 Juta/Gram: Kenaikan Rp 20.000 Senin Ini

    APBD Toraja Utara 2026: Rp925 M, 85% dari Pusat

    Saham Asia Menguat: Kemenangan Takaichi Dongkrak Pasar 9 Februari 2026

    NPL Turun, Kredit Perbankan 2026 Tetap Selektif

  • POLITIK
    Gubernur Kepri Ansar Ahmad Buka Rakorwil ADKASI Sumatera di Batam. (Foto/Humas).

    Gubernur Kepri Ansar Ahmad Buka Rakorwil ADKASI Sumatera di Batam

    Kepala MBG Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya. (Foto/Net).

    Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dan Menunjuk Nanik Sudaryati Deyang

    Tengku Syaful Kepala Desa Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (Foto/Istimewa).

    2 Tahun Menjabat, Kades Secanggang Merasa Tertekan Berbagai Persoalan Internal

    Resmon Menyerah Dan Minta Maaf Tinggalkan Dua Teman Seperjuangannya. (Foto/Dokumentasi).

    Akhirnya Resmon Menyerah Dan Minta Maaf Tinggalkan Dua Teman Seperjuangannya

    Ukraina Tawarkan Wilayah ke Rusia

    Detektif Conan Dilarang di Tiongkok: Imbas Konflik Jepang

    Prabowo Berikan Arahan Tertutup Kepada TNI-Polri di Istana

    Kemenhub Melakukan Inspeksi Kendaraan Menjelang Mudik Lebaran 2026

    Nikaragua Hentikan Bebas Visa Kuba

  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • LIFESTYLE
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • HOME
    Perusahaan pertambangan yakni Indoprima Karisma Jaya (IKJ). (Foto : Dokumentasi).

    Diduga Ada Kongkalikong, Penetapan SPTPD 2 Perusahaan Tambang PT IKJ dan GI di Lingga

    Batam

    Muhammad Rudi Dikukuhkan sebagai Ketua Umum DMDI Kepri

    langkat

    Tiga lembaga beraudensi mendoakan Syah Afandin untuk kembali pimpin Langkat 2024-2029

    aceh

    Pemerintah Aceh Instruksikan SKPA Implementasikan Aplikasi SRIKANDI

    Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi berharap, kembali normalnya pergerakan penumpang ke Batam memberikan efek positif bagi. (Foto : Humas BP Batam).

    Pergerakan Penumpang ke Batam Meningkat, Sinyal Positif Pertumbuhan Ekonomi Batam

    Bupati Bengkalis Kasmarni Tandatangani Kerjasama Dengan Kepala BKSDA Riau. ( Foto : Diskominfotik)

    Bupati Bengkalis Tandatangani Kerjasama Dengan Kepala BKSDA Riau

    Bupati Ogan Komering Ilir H Iskandar, SE melantik dan mengambil sumpah jabatan belasan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI)

    Bupati OKI Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Belasan Pejabat OPD

    Jalan simpang Bandara Hang Nadim ( dokumen rmnews.id)

    Proyek Pelebaran Jalan Simpang Bandara Hang Nadim, Diduga Mengganggu Pengendara

    Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi. (Foto : Humas BP Batam).

    Pelabuhan Batu Ampar Semakin Modern, BP Batam Datangkan STS Crane

    • SUMATERA UTARA
    • SUMATERA BARAT
    • NANGGERO ACEH DARUSSALAM
    • RIAU
    • JAWA BARAT
  • INTERNASIONAL
    Timnas Portugal Gagal Melaju ke Piala Dunia 2026 Setelah Kalah Tipis 0-1 Dari Spanyol. (Foto/Iistimewa).

    Timnas Portugal Gagal Melaju ke Piala Dunia 2026 Setelah Kalah Tipis 0-1 Dari Spanyol

    Amerika Serikat Tersingkir Dari Piala Dunia 2026 Setelah Dibantai Belgia 1-4. (Foto/Net).

    Amerika Serikat Tersingkir Dari Piala Dunia 2026 Setelah Dibantai Belgia 1-4

    Argentina Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026 setelah Taklukan Mesir 3-2. (Foto/Istimewa).

    Argentina Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026 setelah Taklukan Mesir 3-2

    Swiss Singkirkan Kolombia Di Laga 16 Besar Piala Dunia 2026 Lewat Adu Penalti 4-3. (Foto/Internet).

    Swiss Singkirkan Kolombia Di Laga 16 Besar Piala Dunia 2026 Lewat Adu Penalti 4-3

    Timnas Portugal Tersingkir di Piala Dunia 2026. (Foto/Internet).

    Timnas Portugal Tersingkir di Piala Dunia 2026, Setelah Kalah Lawan Spanyol Pada Babak 16 Besar

    Timnas Inggris Hadapi Meksiko di 16 Besar Piala Dunia 2026. (Foto/Istimewa).

    Timnas Inggris Hadapi Meksiko di 16 Besar Piala Dunia 2026

    Timnas Brasil Tersingkir  di Babak 16 Besar Dari Piala Dunia 2026, Setelah Dikalahkan Norwegia. (Foto/Internet).

    Brasil Tersingkir di Babak 16 Besar Dari Piala Dunia 2026, Setelah Dikalahkan Norwegia

    Portugal Singkirkan Kroasia 2-1 di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026. (Foto/Net).

    Portugal Singkirkan Kroasia 2-1 di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    Timnas Spanyol Libas  Austria 3-0 di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026. (Foto/Istimewa).

    Timnas Spanyol Libas Austria 3-0 di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

  • NASIONAL
    Timnas Indonesia U-17 Bermain Imbang Hadapi Malaysia 1-1. (Foto/Net).

    Timnas Indonesia U-17 Bermain Imbang Hadapi Malaysia 1-1

    Menaker Perkuat Kolaborasi dengan Industri KEK Mandalika melalui MagangHub dan Pelatihan Vokasi. (Foto/Humas).

    Menaker Perkuat Kolaborasi dengan Industri KEK Mandalika melalui MagangHub dan Pelatihan Vokasi

    Brigjen Polisi Aktif LMI Terseret Kasus Dugaan Korupsi Ompreng. (Foto/Istimewa).

    Brigjen Polisi Aktif LMI Yang Terseret Skandal Korupsi Ompreng Wadah Makanan

    Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan. (Foto/Net).

    KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin

    Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan. (Foto/Humas).

    Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

    Persijap Jepara Jamu Borneo FC Pekan ke-33 BRI Super League 2025/2026. (Foto/Net).

    Persijap Jepara Jamu Borneo FC Pekan ke-33 BRI Super League 2025/2026

    Tim Voli Putri O2C Ciparay Rebut Gelar Kejurnas Bola Voli Indoor Antarklub KU-18 2026. (Foto/net).

    Tim Voli Putri O2C Ciparay Rebut Gelar Kejurnas Bola Voli Indoor Antarklub KU-18 2026

    Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Ngaku Mendengar Riza Chalid Ada di Malaysia.(Foto/Net).

    Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Ngaku Mendengar Riza Chalid Ada di Malaysia.

    Madura United FC Tumbangkan Persik Kediri 2-1 di BRI Super Leaque 2025/2026. (Foto/Net).

    Madura United FC Tumbangkan Persik Kediri 2-1 di BRI Super Leaque 2025/2026

  • DAERAH
  • HUKUM
    Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia. (Foto/Humas).

    Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia

    Tim Gabungan Polri Geledah Rumah Mewah di Sentul Dan Temukan Emas Dan Uang Senilai Rp 476 Miliar. (Foto/Net).

    Tim Gabungan Polri Geledah Rumah Mewah di Sentul Temukan Emas Dan Uang Senilai Rp 476 Miliar

    Kapolda Kepri melakukan konfrensi Pers bersama aparat hukum lainnya di Mapolda Kepri. (Foto/Istimewa).

    210 WNA Terlibat Jaringan Sindikat Penipuan Online Scam Akan Dipulangkan

    Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan. (Foto/Net).

    KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin

    Tersangka Brigjen Pol LMI diapit oleh penyidik Kejaksaan Agung dan dikawal oleh Polisi Meliter. (Foto/Istimewa).

    Kejaksaan Agung Tangkap Brigjen Polisi Aktif Terjerat Kasus Dugaan Korupsi MBG

    Kejati Sumut Selidi Dugaan Korupsi Proyek Mobiler di Dinas Pendidikan Langkat. (Foto/Supriadi).

    Kejati Sumut Selidi Dugaan Korupsi Proyek Mobiler di Dinas Pendidikan Langkat

    Terseret Jual Beli Jabatan, KPK Tangkap Bupati Kuansing Suhardiman Amby. (Foto/Istimewa).

    Terseret Jual Beli Jabatan, KPK Tangkap Bupati Kuansing Suhardiman Amby

    Bupati Kuansing Suhardiman Amby. (Foto/Istimewa).

    Terseret Kasus Suap Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Riau Ditangkap KPK

    Kantor Dinas Pendidikan Kab.Langkat di Stabat. (Foto/Supriadi).

    Kadis Pendidikan Langkat, Menyatakan Temuan BPK Bukan Semasa Saya Menjabat

  • EKONOMI
    Wali Kota dan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. (Foto/Humas).

    Investasi Batam Lampaui Target, Data Centre Jadi Jantung Baru Ekonomi

    Plh Wali Kota Batam dan Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra. (Foto/Humas).

    Kinewrja Investasi Dan Logistik Menguat, Plh Kepala BP Batam : Batam Penggerak Ekonomi Kawasan

    TPK Batu Ampar Sebagai Gerbang Logistik Internasional. (Foto/Humas).

    Volume Peti Kemas Derect Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Gerbang Logistik Internasional

    Kepala Badan Pendapatan Ddaerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah. (Foto/Istimewa).

    Pemko Batam Bebaskan PBB Bagi Masyarakat yang Rumah Tinggal Nilai NJOP Rp 120 Juta

    Kepala BP Batam Amsakar Achmad. (Foto/Humas).

    BP Batam Catat Realisasi Investasi Triwulan I tahun 2026 Capai Rp17,4 Triliun

    Emas Antam Rp 2,94 Juta/Gram: Kenaikan Rp 20.000 Senin Ini

    APBD Toraja Utara 2026: Rp925 M, 85% dari Pusat

    Saham Asia Menguat: Kemenangan Takaichi Dongkrak Pasar 9 Februari 2026

    NPL Turun, Kredit Perbankan 2026 Tetap Selektif

  • POLITIK
    Gubernur Kepri Ansar Ahmad Buka Rakorwil ADKASI Sumatera di Batam. (Foto/Humas).

    Gubernur Kepri Ansar Ahmad Buka Rakorwil ADKASI Sumatera di Batam

    Kepala MBG Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya. (Foto/Net).

    Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dan Menunjuk Nanik Sudaryati Deyang

    Tengku Syaful Kepala Desa Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (Foto/Istimewa).

    2 Tahun Menjabat, Kades Secanggang Merasa Tertekan Berbagai Persoalan Internal

    Resmon Menyerah Dan Minta Maaf Tinggalkan Dua Teman Seperjuangannya. (Foto/Dokumentasi).

    Akhirnya Resmon Menyerah Dan Minta Maaf Tinggalkan Dua Teman Seperjuangannya

    Ukraina Tawarkan Wilayah ke Rusia

    Detektif Conan Dilarang di Tiongkok: Imbas Konflik Jepang

    Prabowo Berikan Arahan Tertutup Kepada TNI-Polri di Istana

    Kemenhub Melakukan Inspeksi Kendaraan Menjelang Mudik Lebaran 2026

    Nikaragua Hentikan Bebas Visa Kuba

  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • LIFESTYLE
  • E-Paper
No Result
View All Result
rmnews.id
No Result
View All Result
Home HUKUM

Terdakwa Moses Lakukan Perlawanan Terhadap Dakwaan JPU di Persidangan

by Pimred Pimred
7 Maret 2026 | 11:08
in HUKUM, Langkat
0
Foto Persidangan terdakwa Moses.(Foto/Rudy)

Foto Persidangan terdakwa Moses.(Foto/Rudy)

0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Terdakwa Dibebaskan Dari Dakwaan JPU

LANGKAT, RMNEWS.ID-Terdakwa Moses Presly H Sitorus yang dituding melakukan penggelapan terhadap barang milik orang lain (perusahaan PT. Anugrah Langkat Makmur).

Dikutip dari laporan di lansir topmetro.news, Jumat (6/3/2026) terdakwa melalui Kuasa Hukumnya M. Iqbal Zikri SH dan Erno Gunawan SH, melakukan perlawanan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Langkat Cabang (Cabjari) Pangkalan Brandan, Hasnul Tri Syura SH.

Persidangan yang digelar di Ruang Sidang Prof.DR. Kesuma Atmaja Pengadilan Negeri Stabat yang berlangsung secara daring, pada Selasa (03/3/2026),

Tim Kuasa Hukum Moses Presly H Sitorus, menyampaikan perlawanan atas dakwaan JPU terhadap penerapan Pasal 488 UU No. 1 Tahun 2023, karena dinilai dakwaan tersebut bertolak belakang dengan fakta yang sebenarnya.

  1. Iqbal Zikri SH dan Erno Gunawan SH memohon kepada Majelis Hakim yang menyidangkan perkara yang didakwakan kepada kliennya tersebut, agar diputuskan gugur demi keadilan.

Sebab, kata M. Iqbal, dakwaan JPU menerapkan Pasal 448 tersebut sama sekali tidak menyebutkan dengan jelas posisi jabatan terdakwa, sehingga didakwa telah melakukan penggelapan barang berupa as roda truk milik PT. Anugrah Langkat Makmur (PT. ALAM), yang bukan merupakan kewenangan kliennya.

“Klien kami bernama Moses Presly H Sitorus merupakan mandor tranportasi truk pengangkut TBS, dan tidak ada kewenangan untuk menyimpan barang bekas setiap adanya pergantian komponen truk yang rusak. Jadi, perbuatan yang didakwakan JPU dalam Pasal 448 yang berbunyi karena ada hubungan kerja, karena profesinya, atau karena mendapat upah untuk penguasaan barang tersebut, kami nilai sangat kabur,” paparnya.

Sebagaimana dijelaskan dalam unsur-unsur Pasal 448 UU No.1 Tahun 2023, yakni; Pelaku adalah karyawan perusahaan yang bertindak sebagai penyelenggara atau pengelola barang dan uang milik perusahaan. Selanjutnya disebutkan, bahwa Pelaku dengan sengaja mengambil dan menyalahgunakan barang tanpa izin. Adanya Niat jahat yang jelas adalah, untuk menguasai keuntungan pribadi dari hasil penjualan barang milik perusahaan.

  1. Iqbal menegaskan, bahwa jika dikaitkan dengan uraian peristiwa dalam dakwaan JPU terhadap dalam perkara a quo, bahwa jelas dan terang jabatan terdakwa sebagai karyawan, tidak dapat dengan sengaja mengambil dan menyalahgunakan barang tanpa izin. Karena, tugas terdakwa tidak pernah memegang kunci gembok gudang, dari mulai bekerja, hingga hingga diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan.

“Tugas pokok dan fungsi terdakwa adalah mengawasi transportasi, mengawasi pengangkutan buah TBS yang ada di Pabrik Kelapa Sawit (PKS), dan tidak memegang kunci gembok gudang penyimpanan barang bekas. Karena, yang memegang kunci gembok gudang penyimpanan barang bekas adalah staf gudang,” terangnya.

Anehnya, sambung Iqbal, dakwaan JPU dalam perkara a quo ini tidak memuat secara jelas tugas dan fungsi terdakwa dalam perusahaan. Sehingga dakwaan JPU dalam perkara a quo tidak jelas, tidak cermat, dan tidak lengkap, serta tidak memenuhi unsur jabatan. Sehingga batal demi hukum.

Dalam berkas perlawan yang dibacakan Tim Kuasa Hukum terdakwa tersebut menegaskan bahwa, dakwaan JPU tidak benar atau palsu. Karena dalam dakwaan JPU, tidak mengakomodir fakta-fakta yuridis yang telah disampaikan oleh terdakwa saat penyelidikan dan penyidikan di kepolisian, maupun pada saat proses penuntutan pada Kejaksaan Negeri Langkat Cabang Brandan.

“Terdakwa juga tidak diberikan kesempatan pada saat penyelidikan untuk menghadirkan saksi fakta yang menguntungkan. Bahwa, mekanisme barang bekas (objek penggelapan) yang didakwakan JPU, secara terang dijelaskan bahwa proses pengerjaan pergantian barang (as roda) dilakukan oleh mekanik. Untuk memperoleh barang yang baru, mekanik membawa barang bekas yang rusak untuk dilakukan pergantian kepada staf gudang sparepart,” terangnya.

Setelah staf gudang menerima barang (as roda) bekas/rusak yang hendak diganti, kemudian staf gudang menyerahkan sparepart barang yang baru sesuai barang yang akan diganti oleh mekanik.

“Sementara, tugas terdakwa hanya sebagai Mandor Transport, hanya mengawasi dan memberitahukan mekanik perusahaan tentang kerusakan barang, dan bukan pemegang kunci gudang barang bekas as roda yang didakwakan JPU. Oleh Staf Sparepart, barang bekas (as roda) yang rusak disimpan dalam gudang penyimpanan untuk dikumpulkan. Setelah barang bekas cukup banyak, pihak perusahaan akan menjual barang bekas tersebut dengan secara lelang, atau dibototkan,” tegasnya.

Selain itu, tambah Iqbal, anehnya selama proses penyidikan, penyidik tidak mampu menunjukkan barang bukti berupa as roda truk sebagaimana yang dituduhkan. Peyidik menetapkan status tersangka dan langsung menahan kliennya hanya berdasarkan keterangan oleh 2 orang saksi.

“Apalagi, terdakwa adalah seorang pekerja di perusahaan yang sama dengan pelapor, yaitu di PT. Anugrah Langkat Makmur, yang diduga pelaporan atas terdakwa tersebut dilakukan oleh pihak perusahaan untuk menghindari pesangon terdakwa yang telah di PHK secara sepihak dengan dalih efesiensi.

Sementara, gugatan atas hak terdakwa untuk memperoleh pesangon, telah inkrah dimenangkan terdakwa oleh putusan Kasasi Mahkamah Agung. Namun, pihak perusahaan dinilai telah inkar atas putusan MA tersebut dan memilih untuk memenjarakan terdakwa,” terang Iqbal.*

Laporan : Supriadi rmnews.id Langkat.

Sumber : pemeberitaan topmetro.news

 

//Ket.Foto : Persidangan terdakwa Moses.(Foto/Rudy H)

Previous Post

Jelang Idul Fitri 1447 H, Polda Sumsel Kerahkan Ratusan Personel Perbaiki Jalan di 5 Kabupaten

Next Post

Polsek Tumijajar dan Bhayangkari Berbagi Takjil di depan Mako

Next Post
Polsek Tumijajar dan Bhayangkari Berbagi Takjil di depan Mako.(Foto/Maria).

Polsek Tumijajar dan Bhayangkari Berbagi Takjil di depan Mako

TEMUKAN KAMI DI

Google News

rmnews.id

Copyright © 2024 rmnews.id - PT. Rakyat Media Pratama

Informasi

  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • #181862 (tanpa judul)
  • #229523 (tanpa judul)
  • 390 rakyat media
  • Backup 2025-Juni
  • BACKUP HOME
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer for rmnews.id
  • E-Paper
  • edidi
  • Edisi – 369
  • Edisi – 389
  • EDISI 200
  • EDISI 300
  • Edisi 358
  • Edisi 359
  • Edisi 360
  • Edisi 370
  • Edisi 384
  • Edisi 412
  • Edisi 413
  • Edisi 415
  • Edisi 417
  • Edisi 418
  • Edisi 491
  • EDISI_399
  • EDISI_399
  • EDISI_402
  • EDISI_402
  • EDISI_402
  • EDISI_402
  • EDISI-400
  • EDISI-403
  • EDISI-403
  • EDISI-404
  • EDISI-405
  • EDISI-405
  • EDISI-405
  • EDISI-405
  • EDISI-405
  • EDISI-405
  • EDISI-405
  • EDISI-406
  • EDISI-406
  • EDISI-406
  • EDISI-407
  • EDISI-408
  • EDISI-408
  • EDISI-409
  • EDISI-410
  • EDISI-410
  • EDISI-411
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • KODE ETIK
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • rm fotter tes
  • Sample Page
  • tes

Copyright © 2024 rmnews.id - PT. Rakyat Media Pratama