LANGKAT, RMNEWS.ID-Proyek pengadaan meubiler untuk SDN dan SMP di Kab.Langkat, tahun anggaran tahun 2025 senilai 48 4 Miliyar menjadi sorotan tajam.
Proyek anggaran yang menelan biaya fatantis tersebut menjadi temuan BPK RI Perwakilan Sumut
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Tahun Anggaran 2025 , auditor mendeteksi adanya kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah.
Berdasarkan data yang dihimpun , proyek meubelir untuk SDN dan SMP se Kabupaten Langkat pengerjaannya di borong oleh dua rekanan.
Dua perusahaan yang memanangkann tender tersebut adalah PT Darma Aji Sejahtra (DAS) dan PT Bismacindo Perkasa.
Laporan : Supriadi Korwil rmnews..id Sumatera Utara..























































