JAKARTA,RMNEWS.ID-Mantan juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman bebas dari lapas Salemba, Senin (30/10/2023) hari ini. Munarman merupakan terpidana kasus terorisme. Ia divonis tiga tahun penjara akibat terlibat kasus terorisme.
“Hari ini Munarman akan bebas pukul 08.00 WIB dari Lapas Salemba Kelas II A, Cempaka Putih, Jakarta Pusat,” ucap Kalapas Salemba Kelas II A, Beni Hidayat, Senin 30 Oktober 2023, seperti dilansir medcom.id.
Beni mengatakan pihaknya akan meningkatkan penjagaan terkait bebasnya Munarman dari Lapas Salemba. Belum diketahui apakah ada pihak yang akan menjemput Munarman. “Ada sedikit peningkatan penjagaan saat Munarman bebas,” ungkapnya.
Terpisah, Kuasa hukum Munarman Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya juga bakal menggelar penyambutan kebebasan eks jubir FPI tersebut. Aziz menyebut, Munarman dinyatakan bebas murni setelah melalui berbagai tahapan hukum.
“InsyaAllah hari ini Senin,14 rabbiul akhir 1445 H/ 30 Oktober 2023 di Lapas Salemba Jakarta, kita akan menyambut kebebasan H Munarman bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme,” ujar Aziz dalam keterangannya.
diketahui, Mantan juru bicara (jubir) Front Pembela Islam (FPI) Munarman membacakan ikrar atau sumpah untuk setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikrar tersebut dibacakannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat dalam rangka memperingati HUT ke 78 RI.
Untuk diketahui, Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait perkara tindak pidana terorisme, Rabu 6 April 2022 lalu.**
(rm/net)
























































