CILEGON, RMNEWS.ID- Kepolisian mengungkap latar belakang kasus pembunuhan MAHM (9), anak dari seorang politikus Partai Keadilan Sejahtera, yang ditemukan tewas di Perumahan BBS, Kota Cilegon.
Pelaku berinisial HA (31) diketahui nekat melakukan pencurian yang berujung pembunuhan akibat tekanan ekonomi setelah terlilit utang dari investasi kripto.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Dian Setyawan, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan motif utama pelaku adalah masalah keuangan.
“Aksi ini didorong motif ekonomi,” ujarnya pada Senin (5/1/2026), dikutip dari Suara.
Menurut Dian, HA memulai investasi kripto dengan modal awal sekitar Rp400 juta yang berasal dari tabungan bersama istrinya.
Investasi tersebut sempat menghasilkan keuntungan besar hingga mencapai Rp4 miliar melalui transaksi di platform pintu.id.
Namun, keuntungan itu kembali diputar dalam transaksi berikutnya hingga akhirnya habis.
Merasa terpukul karena kehilangan dana dalam jumlah besar, HA kemudian berupaya menutup kerugian dengan meminjam uang dari berbagai pihak.
Ia tercatat mengajukan pinjaman Rp700 juta ke Bank Mandiri, meminjam Rp50 juta melalui pinjaman online, serta Rp70 juta dari koperasi tempatnya bekerja.
Namun, upaya tersebut kembali gagal setelah pelaku mengalami kerugian lanjutan.
“Kondisi keuangan yang terhimpit akibat utang-utang itu membuat pelaku nekat melakukan pencurian yang disertai pembunuhan,” ungkap Dian.
Atas perbuatannya, HA dijerat Pasal 338 jo Pasal 339 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 atau Pasal 458 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, serta Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Suara























































