BINTAN, RMNEWS.ID-Balai Pelaksana Jalan Nasional, (BPJN), melalui Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus mempercepat pekerjaan fisik proyek pembangunan 2 paket proyek jembatan senilai Rp22,2 miliar berlokasi di Kabupatenb Bintan.
Dimana 2 paket proyek pembangunan Jalan dan jembatan yang berada di Simpang Gesek-Tanjung Uban Kabupaten Bintan itu, tercatat di papan plang proyek Nomor Kontrak HK0201/ADD-01/Bpjn3.5.2/II/2026/01 dengan nilai anggaran sebesar Rp22.233.204.000 bersumber dari dana APBN 2026

Proyek pembangunan jalan dan jembatan di kabupaten Bintan terus digesa. (Foto/Fuat darminto).
Pantauan redaksi media ini di lokasi proyek tersebut di Bintan, proses pekerjaan proyek jalan dan jembatan dimulai sejak Februari 2026 dengan waktu pelaksanaan 310 hari kalender sebagai pelaksana pekerjaan dilakukan oleh kontraktor PT Bianglala Karya Utama dengan konsultan PT Surya Marzo Konsultindo KSO PT Multi PHI Beta terus digesa penyelesaianya.
Saat ini progres pekerjaan jalan dan jembatan tersebut sedang melakukan pekerjaan pemasangan kerangka besi. Jembatan yang berada dijalan lintas Tanjungpinang-Tanjung Uban ini merupakan salah satu jalan yang cukup ramai dilalui kenderaan baik roda empat dan roda enam. Saat ini jalur lalu lintas tersebut dialihkan ke jalan lama.
Jembatan ini juga menghubungkan beberapa Desa, dan memperpedek jarak tempuh sehingga akses masyarakat antar wilayah menjadi lebih mudah terutama tujuan Tanjungpinang ke Tanjung Uban, Kabupaten Bintan dan sebaliknya.****
Redaksi : Mawardi























































