BATAM, RMNEWS.ID-Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) diminta mengusut aroma dugaan korupsi alias penyelewengan kegiatan proyek padat karya pembuatan saluran air di sejumlah lokasi di Kota Batam yang ditangani Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jendral (Dirjend) Bina Marga Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Provinsi Kepri.
Pasalnya, proyek Program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) yang dicanangkan Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi akibat pandemi covid-19 yang terus berkepanjangan di negeri ini justru dimanfaatkan oleh segelintir oknum di instansi tersebut untuk mengeruk keuntungan dari pelaksanaan proyek tersebut.
Seperti pelaksanaan proyek padat karya di tiga lokasi antara lain Batu Besar, Punggur, dan Tamiang, dari hasil investigasi yang dilakukan Rakyat Media di lokasi proyek tersebut terdapat banyak kejanggalan dalam pelaksanaaan proyek itu, baik dari segi kualitas kerjanya, maupun jumlah tenaga kerja yang diserap untuk mengerjakan proyek tersebut.
Bahkan pekerjaan proyek padat karya pembuatan saluran air di Jalan Nasional Batu Besar Batam misalnya, yang seharus lebih banyak menggunakan tenaga manusia dibanding dengan tenaga mesin. Namun tidak demikian halnya pada pekerjaan proyek padat karya Batu Besar, disini pekerjaan lebih banyak memakai alat berat Beco. Sementara tenaga manusia hanya belasan orang saja padahal tujuan proyek padat karya itu diperlukan untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih besar untuk menyerap pengangguran.
Sementara kejanggalan lain dalam pelaksanaan pengerjaan proyek itu, tampak mengabaikan kualitas. pembangunan saluran air (drainase) sepanjang lebih kurang 500 meter itu terlihat memakai matrial batu berkualitas rendah. Dimana batu yang digunakan bukan batu hitam atau gunung, melainkan batu kapur. Demikian juga, pasir yang pakai tampak pasir bercampur tanah. Yang lebih parah lagi, campuran semen untuk mengikat batu lebih banyak pasir dari pada semen.
Proyek padat karya Batu Besar yang dikerjakan belasan tenaga kerja dan satu alat berat beco dibawah pengawasan pejabat Satker bernama Diko dan Koordinator Lapangan bernama David ini tampaknya soal kulitas tidak begitu penting, meskipun proyek itu dikerjakan asal jadi dan amburadul. Yang penting, asal target akhir Desember 2021 proyek itu bisa rampung.
Pekerjaan asal jadi dan asal-asalan, tidak hanya terjadi pada proyek padat karya di Batu Besar saja, pelaksanaan proyek padat karya pembuatan saluran air di jalan Nasional Telaga Punggur juga kualitasnya sama saja. Hanya saja di proyek ini penggunaan tenaga kerja manusia sedikit lebih banyak jumlahnya lebih kurang 29 orang.
Namun matrial batu, pasir yang dipakai tidak jauh berbeda dengan proyek di Batu besar, yaitu pasir bercampur tanah. Demikian juga campuran semen, lebih banyak pasir dari pada semen. Hanya saja tenaga kerja yang bekerja diproyek itu bukan warga setempat melainkan dari daerah lain. Beberapa pekerja ketika ditemui Rakyat media di liokasi proyek padat karya Telaga punggu mengaku mereka datang dari berbagai daerah di Batam. Suprianto misalnya salah satu pekerja di proyek itu mengaku warga Taman Raya, begitu juga pekerja bernama Ndah mengaku warga Batum besar.
Tak hanya kualitas pengerjaan proyek pada karya di Batu besar dan Telaga Punggur yang dinilai sangat jelek dan bobrok. Akan tetapi kualitas pengerjaan proyek padat karya pembuatan saluran air dan batu miring Jalan Nasional di Sei Tamiang lebih parah lagi. Hanya saja untuk mengejar target agar proyek tersebut bisa cepat selesai pekerjanya tidak menggunakan alat berat beko. Namun yang bekerja di proyek itu masih memakai belasan tenaga orang.
Sementara David, yang mengaku sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Provinsi Kepri, saat dikonfirmasi Rakyat Media, Selasa (7/9/2021), terkait proyek pembangunan saluran air di jalan Nasional Batu besar tidak menggunakan plang proyek dan kualitasnya sangat jelek dibantah oleh David.
David mengatakan bahwa proyek pembangunan saluran air di Batu besar merupakan proyek padat karya sehingga tidak perlu menggunakan papaan plang proyek.“Proyek itu adalah proyek padat karya sehingga tidak perlu memakan papan nama proyek. Yang diutamakan adalah pekerjanya menggunakan tenaga orang,” ujar David.
David yang di damping bawahnya bernama Diko bertugas sebagai pengawas, mengatakan bahwa jumlah pekerja yang diserap setiap lokasi sebanyak 50 orang, namun untuk proyek Batu Besar jumlah yang masuk bekerja hanya 48 orang karena, 2 orang lagi tidak masuk kerja karena sakit.”Jumlah tenaga kerja di proyek Batu Besar saat ini sebanyak 50 orang, tapi yang masuk kerja hanya 48 orang, 2 orang lagi tidak masuk kerja karena sakit,”kata David.
David menambahkan, proyek padat karya ini sangat membantu masyarakat, karena gaji para pekerja juga cukup besar yaitu Rp 170.000 per-hari, itu lain kepala tukang dan mandor. Kalau kepala tukang Rp 200.000 sedangkan mandor Rp 230.000.
Dikatakan David, volume proyek padat karya Batu Besar tersebut sepajang 5,6 km dengan nilai anggaran Rp 3 miliar lebih. Namun nilai kesluruhan proyek itu berapa, David mengaku tidak tahu.” Berapa nilai anggaran proyek itu seluruhnya saya nggak tahu, yang tahu PPK-nya di kantor,” ujar David mengelak.***
Redaksi : Mawardi
























































