rmnews.id
  • HOME
    Perusahaan pertambangan yakni Indoprima Karisma Jaya (IKJ). (Foto : Dokumentasi).

    Diduga Ada Kongkalikong, Penetapan SPTPD 2 Perusahaan Tambang PT IKJ dan GI di Lingga

    Batam

    Muhammad Rudi Dikukuhkan sebagai Ketua Umum DMDI Kepri

    langkat

    Tiga lembaga beraudensi mendoakan Syah Afandin untuk kembali pimpin Langkat 2024-2029

    aceh

    Pemerintah Aceh Instruksikan SKPA Implementasikan Aplikasi SRIKANDI

    Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi berharap, kembali normalnya pergerakan penumpang ke Batam memberikan efek positif bagi. (Foto : Humas BP Batam).

    Pergerakan Penumpang ke Batam Meningkat, Sinyal Positif Pertumbuhan Ekonomi Batam

    Bupati Bengkalis Kasmarni Tandatangani Kerjasama Dengan Kepala BKSDA Riau. ( Foto : Diskominfotik)

    Bupati Bengkalis Tandatangani Kerjasama Dengan Kepala BKSDA Riau

    Bupati Ogan Komering Ilir H Iskandar, SE melantik dan mengambil sumpah jabatan belasan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI)

    Bupati OKI Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Belasan Pejabat OPD

    Jalan simpang Bandara Hang Nadim ( dokumen rmnews.id)

    Proyek Pelebaran Jalan Simpang Bandara Hang Nadim, Diduga Mengganggu Pengendara

    Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi. (Foto : Humas BP Batam).

    Pelabuhan Batu Ampar Semakin Modern, BP Batam Datangkan STS Crane

    • SUMATERA UTARA
    • SUMATERA BARAT
    • NANGGERO ACEH DARUSSALAM
    • RIAU
    • JAWA BARAT
  • INTERNASIONAL
    Penjaga Gawang Sensasional Piala Dunia 2026 Resmi Bergabung ke Colo Colo. (Foto/Net).

    Penjaga Gawang Sensasional Piala Dunia 2026 Resmi Bergabung ke Colo Colo

    Karier Lionel Messi Dan Timnas Argentina Masih Tanda Tanya, Setelah Kalah Dari Spanyol 0-1 di Piala Dunia 2026. (Foto/Nnet).

    Karier Lionel Messi Dan Timnas Argentina Masih Tanda Tanya, Setelah Kalah Dari Spanyol 0-1 di Piala Dunia 2026

    Timnas Spanyol Keluar Sebagai Juara Piala Dunia 2026. (Foto/Internet).

    Timnas Spanyol Jadi Juara Piala Dunia 2026, Setelah Kalahkan Argentina

    Duel Seru Timnas Argentina Vs Spanyol di Partai Final Piala Dunia 2026. (Foto/Internet).

    20 Juli 2026, Duel Seru Timnas Argentina Vs Spanyol di Partai Final Piala Dunia 2026

    Delegasi Indonesia-Iran sedang Bahas Penguatan Pelatihan Vokasi di kedua negara. (Foto/Humas).

    Indonesia-Iran Bahas Penguatan Pelatihan Vokasi, Jaminan Sosial dan Akses Kerja bagi Penyandang Disabilitas

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli . (Foto/Humas).

    Indonesiaโ€“India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital

    Inggris Harus Mengubur Ambisi ke Final Piala Dunia 2026. (Foto/Nnet).

    Inggris Harus Mengubur Ambisi ke Final Piala Dunia 2026

    Inggris Gagal Melaju ke Final Piala Dunia 2026 Setelah Tumbang 1-2 Dari Argentina. (Foto/Internet).

    Inggris Gagal Melaju ke Final Piala Dunia 2026 Setelah Tumbang 1-2 Dari Argentina

    Menaker Yassierli Usulkan BRICS Petakan Kebutuhan Keterampilan Masa Depan. (Foto/Humas).

    Menaker Yassierli Usulkan BRICS Petakan Kebutuhan Keterampilan Masa Depan

  • NASIONAL
    Timnas Indonesia U-17 Bermain Imbang Hadapi Malaysia 1-1. (Foto/Net).

    Timnas Indonesia U-17 Bermain Imbang Hadapi Malaysia 1-1

    Menaker Perkuat Kolaborasi dengan Industri KEK Mandalika melalui MagangHub dan Pelatihan Vokasi. (Foto/Humas).

    Menaker Perkuat Kolaborasi dengan Industri KEK Mandalika melalui MagangHub dan Pelatihan Vokasi

    Brigjen Polisi Aktif LMI Terseret Kasus Dugaan Korupsi Ompreng. (Foto/Istimewa).

    Brigjen Polisi Aktif LMI Yang Terseret Skandal Korupsi Ompreng Wadah Makanan

    Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan. (Foto/Net).

    KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin

    Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan. (Foto/Humas).

    Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

    Persijap Jepara Jamu Borneo FC Pekan ke-33 BRI Super League 2025/2026. (Foto/Net).

    Persijap Jepara Jamu Borneo FC Pekan ke-33 BRI Super League 2025/2026

    Tim Voli Putri O2C Ciparay Rebut Gelar Kejurnas Bola Voli Indoor Antarklub KU-18 2026. (Foto/net).

    Tim Voli Putri O2C Ciparay Rebut Gelar Kejurnas Bola Voli Indoor Antarklub KU-18 2026

    Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Ngaku Mendengar Riza Chalid Ada di Malaysia.(Foto/Net).

    Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Ngaku Mendengar Riza Chalid Ada di Malaysia.

    Madura United FC Tumbangkan Persik Kediri 2-1 di BRI Super Leaque 2025/2026. (Foto/Net).

    Madura United FC Tumbangkan Persik Kediri 2-1 di BRI Super Leaque 2025/2026

  • DAERAH
  • HUKUM
    Mobil Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Karimun. (Foto/Istimewa).

    BPKB dan STNK Raib, Pemkab Karimun Operasikan 21 Unit Mobil Dinas Bodong

    Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) di Tarempa. (Foto/Dokumentasi).

    Pemkab Anambas Gunakan Dana DAU Dan DAK Rp 9 Miliar Untuk Bayar Utang

    Polsek Binjai Kembali Grebek Sarang Narkoba Di Tandem Hilir. (Foto/Jhon).

    Polsek Binjai Kembali Grebek Sarang Narkoba Di Tandem Hilir

    Aset ttetap mobil Dinas milik Pemerintah Kabupaten Karimun. (Foto/Dokumentasi).

    BPK Temukan 21 BPKB Mobil Dinas Pemkab Karimun Raib, Kerugian Senilai Rp 5,1 Miliar

    Kantor Bupati Kabupaten Karimun. (Foto/Dokumentasi).

    BPK Ungkap 14 Unit Kenderaan Milik Pemkab Karimun Senilai Rp 1,7 Miliar Raib

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia yang menyalahgunakan wewenang. (Foto/Istimewa).

    Sekda Lingga Armia Gunakan Belanja BBM Rp 402 Juta Untuk Kepentingan Pribadi

    Calo Tiket Masih Marak di Pelabuhan Roro Tanjung Uban Bintan. (Foto/Fuat).

    Calo Tiket Marak di Pelabuhan Roro Tanjung Uban Bintan

    Sosok TS yang diduga terlibat dalam jaringan sindikat peredaran narkoba di kota Binjai. (Foto/Dok).

    Bekas Asrama Kebun Lada Binjai “Marak” Peredaran Narkoba, Warga Minta Polres Binjai Bertindak Tegas

    Petugas Bea Cukai Langsa dan Imigrasi foto bersama usai Gelar Patroli Laut Terpadu di Pesisir Timur Aceh. (Foto/Humas).

    Perkuat Pengawasan Perbatasan, Bea Cukai Langsa dan Imigrasi Gelar Patroli Laut Terpadu di Pesisir Timur Aceh

  • EKONOMI
    Wali Kota dan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. (Foto/Humas).

    Investasi Batam Lampaui Target, Data Centre Jadi Jantung Baru Ekonomi

    Plh Wali Kota Batam dan Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra. (Foto/Humas).

    Kinewrja Investasi Dan Logistik Menguat, Plh Kepala BP Batam : Batam Penggerak Ekonomi Kawasan

    TPK Batu Ampar Sebagai Gerbang Logistik Internasional. (Foto/Humas).

    Volume Peti Kemas Derect Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Gerbang Logistik Internasional

    Kepala Badan Pendapatan Ddaerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah. (Foto/Istimewa).

    Pemko Batam Bebaskan PBB Bagi Masyarakat yang Rumah Tinggal Nilai NJOP Rp 120 Juta

    Kepala BP Batam Amsakar Achmad. (Foto/Humas).

    BP Batam Catat Realisasi Investasi Triwulan I tahun 2026 Capai Rp17,4 Triliun

    Emas Antam Rp 2,94 Juta/Gram: Kenaikan Rp 20.000 Senin Ini

    APBD Toraja Utara 2026: Rp925 M, 85% dari Pusat

    Saham Asia Menguat: Kemenangan Takaichi Dongkrak Pasar 9 Februari 2026

    NPL Turun, Kredit Perbankan 2026 Tetap Selektif

  • POLITIK
    Gubernur Kepri Ansar Ahmad Buka Rakorwil ADKASI Sumatera di Batam. (Foto/Humas).

    Gubernur Kepri Ansar Ahmad Buka Rakorwil ADKASI Sumatera di Batam

    Kepala MBG Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya. (Foto/Net).

    Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dan Menunjuk Nanik Sudaryati Deyang

    Tengku Syaful Kepala Desa Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (Foto/Istimewa).

    2 Tahun Menjabat, Kades Secanggang Merasa Tertekan Berbagai Persoalan Internal

    Resmon Menyerah Dan Minta Maaf Tinggalkan Dua Teman Seperjuangannya. (Foto/Dokumentasi).

    Akhirnya Resmon Menyerah Dan Minta Maaf Tinggalkan Dua Teman Seperjuangannya

    Ukraina Tawarkan Wilayah ke Rusia

    Detektif Conan Dilarang di Tiongkok: Imbas Konflik Jepang

    Prabowo Berikan Arahan Tertutup Kepada TNI-Polri di Istana

    Kemenhub Melakukan Inspeksi Kendaraan Menjelang Mudik Lebaran 2026

    Nikaragua Hentikan Bebas Visa Kuba

  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • LIFESTYLE
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • HOME
    Perusahaan pertambangan yakni Indoprima Karisma Jaya (IKJ). (Foto : Dokumentasi).

    Diduga Ada Kongkalikong, Penetapan SPTPD 2 Perusahaan Tambang PT IKJ dan GI di Lingga

    Batam

    Muhammad Rudi Dikukuhkan sebagai Ketua Umum DMDI Kepri

    langkat

    Tiga lembaga beraudensi mendoakan Syah Afandin untuk kembali pimpin Langkat 2024-2029

    aceh

    Pemerintah Aceh Instruksikan SKPA Implementasikan Aplikasi SRIKANDI

    Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi berharap, kembali normalnya pergerakan penumpang ke Batam memberikan efek positif bagi. (Foto : Humas BP Batam).

    Pergerakan Penumpang ke Batam Meningkat, Sinyal Positif Pertumbuhan Ekonomi Batam

    Bupati Bengkalis Kasmarni Tandatangani Kerjasama Dengan Kepala BKSDA Riau. ( Foto : Diskominfotik)

    Bupati Bengkalis Tandatangani Kerjasama Dengan Kepala BKSDA Riau

    Bupati Ogan Komering Ilir H Iskandar, SE melantik dan mengambil sumpah jabatan belasan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI)

    Bupati OKI Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Belasan Pejabat OPD

    Jalan simpang Bandara Hang Nadim ( dokumen rmnews.id)

    Proyek Pelebaran Jalan Simpang Bandara Hang Nadim, Diduga Mengganggu Pengendara

    Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi. (Foto : Humas BP Batam).

    Pelabuhan Batu Ampar Semakin Modern, BP Batam Datangkan STS Crane

    • SUMATERA UTARA
    • SUMATERA BARAT
    • NANGGERO ACEH DARUSSALAM
    • RIAU
    • JAWA BARAT
  • INTERNASIONAL
    Penjaga Gawang Sensasional Piala Dunia 2026 Resmi Bergabung ke Colo Colo. (Foto/Net).

    Penjaga Gawang Sensasional Piala Dunia 2026 Resmi Bergabung ke Colo Colo

    Karier Lionel Messi Dan Timnas Argentina Masih Tanda Tanya, Setelah Kalah Dari Spanyol 0-1 di Piala Dunia 2026. (Foto/Nnet).

    Karier Lionel Messi Dan Timnas Argentina Masih Tanda Tanya, Setelah Kalah Dari Spanyol 0-1 di Piala Dunia 2026

    Timnas Spanyol Keluar Sebagai Juara Piala Dunia 2026. (Foto/Internet).

    Timnas Spanyol Jadi Juara Piala Dunia 2026, Setelah Kalahkan Argentina

    Duel Seru Timnas Argentina Vs Spanyol di Partai Final Piala Dunia 2026. (Foto/Internet).

    20 Juli 2026, Duel Seru Timnas Argentina Vs Spanyol di Partai Final Piala Dunia 2026

    Delegasi Indonesia-Iran sedang Bahas Penguatan Pelatihan Vokasi di kedua negara. (Foto/Humas).

    Indonesia-Iran Bahas Penguatan Pelatihan Vokasi, Jaminan Sosial dan Akses Kerja bagi Penyandang Disabilitas

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli . (Foto/Humas).

    Indonesiaโ€“India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital

    Inggris Harus Mengubur Ambisi ke Final Piala Dunia 2026. (Foto/Nnet).

    Inggris Harus Mengubur Ambisi ke Final Piala Dunia 2026

    Inggris Gagal Melaju ke Final Piala Dunia 2026 Setelah Tumbang 1-2 Dari Argentina. (Foto/Internet).

    Inggris Gagal Melaju ke Final Piala Dunia 2026 Setelah Tumbang 1-2 Dari Argentina

    Menaker Yassierli Usulkan BRICS Petakan Kebutuhan Keterampilan Masa Depan. (Foto/Humas).

    Menaker Yassierli Usulkan BRICS Petakan Kebutuhan Keterampilan Masa Depan

  • NASIONAL
    Timnas Indonesia U-17 Bermain Imbang Hadapi Malaysia 1-1. (Foto/Net).

    Timnas Indonesia U-17 Bermain Imbang Hadapi Malaysia 1-1

    Menaker Perkuat Kolaborasi dengan Industri KEK Mandalika melalui MagangHub dan Pelatihan Vokasi. (Foto/Humas).

    Menaker Perkuat Kolaborasi dengan Industri KEK Mandalika melalui MagangHub dan Pelatihan Vokasi

    Brigjen Polisi Aktif LMI Terseret Kasus Dugaan Korupsi Ompreng. (Foto/Istimewa).

    Brigjen Polisi Aktif LMI Yang Terseret Skandal Korupsi Ompreng Wadah Makanan

    Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan. (Foto/Net).

    KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin

    Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan. (Foto/Humas).

    Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

    Persijap Jepara Jamu Borneo FC Pekan ke-33 BRI Super League 2025/2026. (Foto/Net).

    Persijap Jepara Jamu Borneo FC Pekan ke-33 BRI Super League 2025/2026

    Tim Voli Putri O2C Ciparay Rebut Gelar Kejurnas Bola Voli Indoor Antarklub KU-18 2026. (Foto/net).

    Tim Voli Putri O2C Ciparay Rebut Gelar Kejurnas Bola Voli Indoor Antarklub KU-18 2026

    Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Ngaku Mendengar Riza Chalid Ada di Malaysia.(Foto/Net).

    Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Ngaku Mendengar Riza Chalid Ada di Malaysia.

    Madura United FC Tumbangkan Persik Kediri 2-1 di BRI Super Leaque 2025/2026. (Foto/Net).

    Madura United FC Tumbangkan Persik Kediri 2-1 di BRI Super Leaque 2025/2026

  • DAERAH
  • HUKUM
    Mobil Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Karimun. (Foto/Istimewa).

    BPKB dan STNK Raib, Pemkab Karimun Operasikan 21 Unit Mobil Dinas Bodong

    Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) di Tarempa. (Foto/Dokumentasi).

    Pemkab Anambas Gunakan Dana DAU Dan DAK Rp 9 Miliar Untuk Bayar Utang

    Polsek Binjai Kembali Grebek Sarang Narkoba Di Tandem Hilir. (Foto/Jhon).

    Polsek Binjai Kembali Grebek Sarang Narkoba Di Tandem Hilir

    Aset ttetap mobil Dinas milik Pemerintah Kabupaten Karimun. (Foto/Dokumentasi).

    BPK Temukan 21 BPKB Mobil Dinas Pemkab Karimun Raib, Kerugian Senilai Rp 5,1 Miliar

    Kantor Bupati Kabupaten Karimun. (Foto/Dokumentasi).

    BPK Ungkap 14 Unit Kenderaan Milik Pemkab Karimun Senilai Rp 1,7 Miliar Raib

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia yang menyalahgunakan wewenang. (Foto/Istimewa).

    Sekda Lingga Armia Gunakan Belanja BBM Rp 402 Juta Untuk Kepentingan Pribadi

    Calo Tiket Masih Marak di Pelabuhan Roro Tanjung Uban Bintan. (Foto/Fuat).

    Calo Tiket Marak di Pelabuhan Roro Tanjung Uban Bintan

    Sosok TS yang diduga terlibat dalam jaringan sindikat peredaran narkoba di kota Binjai. (Foto/Dok).

    Bekas Asrama Kebun Lada Binjai “Marak” Peredaran Narkoba, Warga Minta Polres Binjai Bertindak Tegas

    Petugas Bea Cukai Langsa dan Imigrasi foto bersama usai Gelar Patroli Laut Terpadu di Pesisir Timur Aceh. (Foto/Humas).

    Perkuat Pengawasan Perbatasan, Bea Cukai Langsa dan Imigrasi Gelar Patroli Laut Terpadu di Pesisir Timur Aceh

  • EKONOMI
    Wali Kota dan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. (Foto/Humas).

    Investasi Batam Lampaui Target, Data Centre Jadi Jantung Baru Ekonomi

    Plh Wali Kota Batam dan Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra. (Foto/Humas).

    Kinewrja Investasi Dan Logistik Menguat, Plh Kepala BP Batam : Batam Penggerak Ekonomi Kawasan

    TPK Batu Ampar Sebagai Gerbang Logistik Internasional. (Foto/Humas).

    Volume Peti Kemas Derect Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Gerbang Logistik Internasional

    Kepala Badan Pendapatan Ddaerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah. (Foto/Istimewa).

    Pemko Batam Bebaskan PBB Bagi Masyarakat yang Rumah Tinggal Nilai NJOP Rp 120 Juta

    Kepala BP Batam Amsakar Achmad. (Foto/Humas).

    BP Batam Catat Realisasi Investasi Triwulan I tahun 2026 Capai Rp17,4 Triliun

    Emas Antam Rp 2,94 Juta/Gram: Kenaikan Rp 20.000 Senin Ini

    APBD Toraja Utara 2026: Rp925 M, 85% dari Pusat

    Saham Asia Menguat: Kemenangan Takaichi Dongkrak Pasar 9 Februari 2026

    NPL Turun, Kredit Perbankan 2026 Tetap Selektif

  • POLITIK
    Gubernur Kepri Ansar Ahmad Buka Rakorwil ADKASI Sumatera di Batam. (Foto/Humas).

    Gubernur Kepri Ansar Ahmad Buka Rakorwil ADKASI Sumatera di Batam

    Kepala MBG Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya. (Foto/Net).

    Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dan Menunjuk Nanik Sudaryati Deyang

    Tengku Syaful Kepala Desa Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (Foto/Istimewa).

    2 Tahun Menjabat, Kades Secanggang Merasa Tertekan Berbagai Persoalan Internal

    Resmon Menyerah Dan Minta Maaf Tinggalkan Dua Teman Seperjuangannya. (Foto/Dokumentasi).

    Akhirnya Resmon Menyerah Dan Minta Maaf Tinggalkan Dua Teman Seperjuangannya

    Ukraina Tawarkan Wilayah ke Rusia

    Detektif Conan Dilarang di Tiongkok: Imbas Konflik Jepang

    Prabowo Berikan Arahan Tertutup Kepada TNI-Polri di Istana

    Kemenhub Melakukan Inspeksi Kendaraan Menjelang Mudik Lebaran 2026

    Nikaragua Hentikan Bebas Visa Kuba

  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • LIFESTYLE
  • E-Paper
No Result
View All Result
rmnews.id
No Result
View All Result
Home SUMATERA UTARA Langkat

Majelis Hakim Bingung, Keterangan Saksi Berbeda Dari BAP

by Redaksi
10 September 2021 | 08:49
in Langkat, Umum
0
persidangan perkara Nomorย : 216/Pid.B/2021/PN Stb, dengan terdakwa Susi Susanti dan telah inkrah, baik Sri Bulana dan Rosmina,

persidangan perkara Nomorย : 216/Pid.B/2021/PN Stb, dengan terdakwa Susi Susanti dan telah inkrah, baik Sri Bulana dan Rosmina,

0
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LANGKAT,RMNEWS.ID – Kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan Susi Susanti, mengorbankan saksi kakak-beradik Sri Bulana Br Sitepu dan Rosmina Br Sitepu yang saat itu menjadi saksi, berubah jadi terdakwa, dalam kasus dugaan memberikan keterangan palsu.

Ironisnya, pada persidangan perkara Nomorย : 216/Pid.B/2021/PN Stb, dengan terdakwa Susi Susanti dan telah inkrah, baik Sri Bulana dan Rosmina, nyata-nyata sebenarnya telah menjadi korban hutang piutang dengan modus investasi pendulangan emas bodong yang dilakukan Susi Susanti serta melibatkan suaminya, Erpisken, malah jadi tersangka dituding bersaksi palsu, oleh Majelis Hakim PN Stabat yang kala itu dipimpin Edi Siong, sebagai Ketua Majelis Hakim serta JPU Rumondang Siregar.

Dalam persidangan yang memberikan kesaksian terlebih dahulu pada tanggal 15 Juni 2021, usai persidangan tanggal 15 Juni 2021 lalu, Sri Bulana ditetapkan diduga bersaksi palsu hanya karena bingung dengan pertanyaan Ketua Majelis Hakim terkait statusnya. Di KTP, Sri Bulana tertera pekerjaanya sebagai Ibu Rumah Tangga. Namun, karena Sri Bulana memiliki usaha cafe dan menjual barang-kelontong serta perabotan, di persidangan dirinya mengaku wiraswasta. Sri Bulana juga dituduh berbohong karena tidak mengakui jika Susi Susanti pernah memberikan uang yang disebut-sebut uang milik Arihta, Darliana Cs. Saat itu, Majelis Hakim langsung memerintahkan Panitera membuat surat penetapan penyidikannya, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara, Rosmina yang memberikan kesaksian di pengadilan dalam kasus penipuan dan penggelapan oleh Susi Susanti pada tanggal 21 Juni 2021, juga menerima surat penetapan penyidikan dalam dugaan memberikan keterangan palsu tertanggal 23 Juni 2021.

Dalam persidangan kasus dugaan memberikan keterangan palsu Pasal 242 KUHP Nomor Perkara : 426/Pid.B/2021/PN.Stb dengan terdakwa Sri Bulana yang digelar di Ruang Chandra Pengadilan Negeri Stabat dan di Rutan Kelas II B Tjg.Pura secara firtual (online), Rabu (08/09/2021) dipimpin Ketua Majelis Hakim As’ad Rahim Lubis, SH, MH, menghadirkan para saksi korban (pelapor) yang dihadirkan yakni Arihta, Darliana dan Susi Susanti.

Awalnya, persidangan mendengarkan kesaksian saksi korban, Arihta di Kejari Langkat dilangsungkan secara firtual. Namun, dikarenakan sistem firtual mengalami gangguan tekhnis, sehingga Penasihat Hukum (PH) terdakwa, Yusfansyah Dodi, SH, Fadillah Hutri Lubis, SH dan M.Yusuf, SH, MH, meminta kepada Ketua Majelis Hakim, agar para saksi Arihta serta Derliana, dihadirkan langsung di PN Stabat. Permintaan PH tersebut dikabulkan dan persidangan dilanjutkan di Ruang Chandra berserta kedua saksi.

Dalam persidangan, saksi Arihta Br Sembiring menjawab pertanyaan yang dilontarkan Majelis Hakim serta PH terdakwa seperti gugup.

Menurut saksi Arihta, terdakwa Sri Bulana terlibat dalam kasus dugaan memberikan keterangan palsu bermula dari hutang piutang yang dilakukan Susi Susanti Br PA terhadap saksi korban yang disidangkan dalam kasus penipuan dan penggelapan sebelumnya.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Edi Siong, Sri Bulana dihadirkan sebagai saksi karena adanya pengakuan Susi Susanti jika uang hasil hutang dengan modus investasi pendulangan emas bodong itu telah diserahkan kepada Sri Bulana.

“Tapi kan terdakwa Sri Bulana tidak terlibat dalam masalah investasi bodong pendulangan emas. Kenapa dia dituduh bersaksi palsu. Dimana letak keterangan palsunya?” tanya Ketua Majelis Hakim.

Arihta menjelaskan, Sti Bulana dijadikan tersangka karena dituduh bersaksi palsu yang dia laporkan ke penyidik Polres Langkat.

“Saat ditanya Hakim statusnya, Kak Sri Bulana ini mengatakan dia Ibu Rumah Tangga. Tapi ditanya hakim lagi, dijawab wiraswasta,” ujar Arihta.

Majelis Hakim menanyakan apakah terdakwa memiliki usaha lain, Arihta mengatakan tidak ada. “Kalau usaha barang kelontong itu barunya. Paling berkisar baru 1 bulan belakangan,” ujar saksi.

Arihta sempat kelimpungan ketika ditanya kembali oleh Majelis Hakim, dimana letaknya kesaksian palsu yang ditiduhkan kepada terdakwa. Arihta mengatakan jika Sri Bulana tidak mengakui jika dia ada menerima uang dari Susi Susanti.

“Saya ada menyerahkan uang bersama Susi Susanti ke rumah Sri Bulana. Tapi dia dalam persidangan tidak mengakui ada menerima uang,” ujar Arihta.

Terus, kejar Hakim, uang yang diserahkan kepada Sri Bulana itu uang apa. “Itu uang pembayaran bunga hutang Susi Susanti, Pak Hakim,” ujar Arihta.

Hakim mencecar Arihta jika uang yang dibayarkan Susi Susanti tersebut merupakan untuk membayar hutang kepada terdakwa. “Anda bilang memberi keterangan palsu, apa ruginya bagi saksi jika Susi Susanti membayar hutangnya kepada terdakwa, dimana keterangan palsunya?” ujar Hakim.

Arihta semakin bingung, saat PH terdakwa menanyakan dari mana saksi mengetahui kalau Sri Bulana bersaksi palsu dan harus ditahan. “Apakah saksi ada menerima dan membaca penetapan dari Majelis Hakim agar JPU melakukan penyidikan kepada Sri Bulana dengan dugaan keterangan palsu? Arihta mengaku dirinya tidak ada membaca putusan tersebut. Dan hal tersebut juga ditegaskan kembali oleh Majelis Hakim, agar saksi Arihta menjelaskan secara jujur.

Dalam fakta persidangan, keterangan saksi Arihta dinilai terlalu berbelit belit dan membingungkan Majelis Hakim atau pun PH terdakwa.

Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Langkat, melihat para saksi kebingungan, seperti berupaya membantu menjawab pertanyaan yang dilontarkan PH terdakwa.

Ketika ditanya siapa yang mengajari dan menyuruh saksi Arihta untuk melaporkan Sri Bulana ke penyidik Polres Langkat terkait penetapan hakim tersebut, Arihta terdiam kebingungan. Selain itu, saksi mengakui jika dirinya juga memiliki hutang kepada terdakwa Sri Bulana. Meski sempat lama terdiam, akhirnya Arihta mengakui bahwa dia melaporkan Sri Bulana diantar ke penyidik oleh JPU Rumondang Siregar.

PH juga menanyakan apakah dari hasil persidangan sebelumnya dan sampai persidangan yang digelar saat ini, saksi sudah memahami siapa yang berbohong, meski sempat terdiam namun akhirnya Arihta mengaku yang bohong Susi Susanti.

Anehnya, saksi korban lainnya, Darliana Br Sembiring, malah mengaku dirinya tidak mengetahui masalah penetapan Hakim untuk melakukan penyidikan kepada Sri Bulana. “Saya tidak tau masalah itu karena saya tidak ada dalam persidangan penetapan itu, Pak Hakim,” ujar Darliana.

Namun saat dicecar PH terdakwa jika saksi tidak tau dan tidak ada dalam persidangan sebelumnya, mengapa keterangannya di BAP penyidik Polres Langkat dirinya seperti mengetahui persis penetapan hakim tersebut, Darliana kebingungan. “Saya tidak tau Pak. Keterangan di BAP itu banyak yang tidak benar,” ujar Darliana meski sebelumnya telah diperlihatkan di depan Majelis Hakim apa keterangannya yang tertera dalam BAP dari penyidik tersebut.

“Jadi keterangan di BAP ini diduga semua hanya coppy paste? Darliana memgaminkannya. “Mungkinlah, Pak,” ujarnya.

Terpisah, saksi Susi Susanti kepada Majelis Hakim mengaku jika dirinya pernah didatangi penyidik Polres Langkat ke LP Tjg.Pura. “Benar Pak. Tidak ada dimintai keterangan. Tapi saya hanya tandatangan BAP saja,” ujarnya.

Dalam fakta persidangan, Susi Susanti mengakui jika Sri Bulana dan Rosmina merupakan korban rekayasa. Bahkan para saksi yang dihadirkan, baik Arihta, Darliana dan Susilawati, semua memiliki hutang kepada Sri Bulana. Sehingga kuat dugaan ada pihak-pihak yang sengaja ingin melibatkan Sri Bulana dan Rosmina agar hutang-hutang hasil penipuan dengan modus modal pendulangan emas yang dilakukan Susi Susanti bisa diselesaikan Sri Bulana.

Selain itu, dalam persidangan terkait kasus dugaan keterangan palsu tersebut yang melibatkan Susi Susanti sebagai pelaku penipuan dan penggelapan, Ketua Majelis Hakim menanyakan kepada Susi Susanti memiliki hubungan apa dengan para saksi korban, yakni, Darliana, Arihta, Siti Derhana, Paksa Sembiring, Mariana Br Sitepu dan Rumondang Siregar, Susi menjelaskan karena memiliki hutang. Sementara hubungannya dengan Rumondang Siregar, SH, MH, Susi menjelaskan tidak ada.

Sebagaimana diketahui, Rumondang Siregar, SH, MH, ini merupakan JPU dalam kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Susi Susanti dan yang memenjarakan Sri Bulana karena dituduh memberikan keterangan palsu. Tapi dalam kasus ini, Rumondang Siregar menjadi saksi para saksi korban (pelapor). Bahkan para saksi korban mengaku saat dimintai keterangan untuk BAP tidak disumpah. Namun di dalam berkas perkara ada Berita Acara Sumpah.

 

Laporan : Rudi Hartono rmnews.id Langkat

Redaksi : Winarto rmnews.id

Previous Post

UU Daerah Kepulauan Semakin Memaksimalkan Pembangunan Kepri

Next Post

Haornas XXXVIII, Bugar Sehat Indonesia Maju

Next Post
๐˜ข๐˜ฏ๐˜ต๐˜ถ๐˜ฏ ๐˜‘๐˜ฆ๐˜ง๐˜ณ๐˜ช๐˜ฅ๐˜ช๐˜ฏ ๐˜‹๐˜ข๐˜ญ๐˜ข๐˜ฎ ๐˜™๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ๐˜ฌ๐˜ข ๐˜๐˜ข๐˜ฐ๐˜ณ๐˜ฏ๐˜ข๐˜ด ๐˜™๐˜ฆ๐˜ญ๐˜ฆ๐˜ท๐˜ข๐˜ฏ ๐˜‹๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜จ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜’๐˜ฐ๐˜ฏ๐˜ฅ๐˜ช๐˜ด๐˜ช ๐˜’๐˜ฆ๐˜ฌ๐˜ช๐˜ฏ๐˜ช๐˜ข๐˜ฏ

Haornas XXXVIII, Bugar Sehat Indonesia Maju

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TEMUKAN KAMI DI

Google News

rmnews.id

Copyright ยฉ 2024 rmnews.id - PT. Rakyat Media Pratama

Informasi

  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • #181862 (tanpa judul)
  • #229523 (tanpa judul)
  • 390 rakyat media
  • Backup 2025-Juni
  • BACKUP HOME
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer for rmnews.id
  • E-Paper
  • edidi
  • Edisi – 369
  • Edisi – 389
  • EDISI 200
  • EDISI 300
  • Edisi 358
  • Edisi 359
  • Edisi 360
  • Edisi 370
  • Edisi 384
  • Edisi 412
  • Edisi 413
  • Edisi 415
  • Edisi 417
  • Edisi 418
  • Edisi 491
  • EDISI_399
  • EDISI_399
  • EDISI_402
  • EDISI_402
  • EDISI_402
  • EDISI_402
  • EDISI-400
  • EDISI-403
  • EDISI-403
  • EDISI-404
  • EDISI-405
  • EDISI-405
  • EDISI-405
  • EDISI-405
  • EDISI-405
  • EDISI-405
  • EDISI-405
  • EDISI-406
  • EDISI-406
  • EDISI-406
  • EDISI-407
  • EDISI-408
  • EDISI-408
  • EDISI-409
  • EDISI-410
  • EDISI-410
  • EDISI-411
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • KODE ETIK
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • rm fotter tes
  • Sample Page
  • tes

Copyright ยฉ 2024 rmnews.id - PT. Rakyat Media Pratama