🔥 TERKINI
Home » HUKUM » Satreskrim Polres OKU Timur Berhasil Tangkap Salah Satu Pelaku DPO Kasus Pencurian

Satreskrim Polres OKU Timur Berhasil Tangkap Salah Satu Pelaku DPO Kasus Pencurian

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT

OKUTIMUR, RMNEWS.ID – Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon,S.I.K.,M.H. Didampingi Kasat Reskrim Apromico,SH.,S.I.K.,M.H,Melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto, menjelaskan pihaknya sudah menangkap satu pelaku DPO kasus curat,yakni  SR  (36) warga Desa Rejosari Kecamatan Belitang mulya Kabupaten OKU Timur.

“SR melakukan pencurian di Desa Yosowinangun Kecamatan Belitang Madang raya Kabupaten OKU Timur bersama  tiga rekan lainya,namun satu rekan nya sudah menjalin hukuman dan dua rekan lain masih DPO,”imbuhnya.

Dengan bermodalkan dari hasil pengembangan kasus Curat dengan Nomor laporan polisi : LP-B / 03 / II / SUMSEL / OKUT, Sek. MDS I Tanggal  04 februari 2020 , Anggota Resmob Tim SHadow Walet(SW) mendapat informasi dari jaringan tentang keberadaan Tersangka SR (DPO).

ADVERTISEMENT

Kemudian pada hari sabtu tanggal 13 November 2021 sekira jam 16.00 Wib, saat tersangka sedang menumpang mobil Truck dijalan Desa Menanga Sari Kecamatan Semendawai Barat, Anggota langsung memberhentikan mobil truck tersebut.

“Saat mobil berhenti tersangka berusaha melarikan diri,dengan sigap anggota langsung memberikan tembakan peringatan namun tersangka  tidak mengindahkan dan anggota terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga tersangka dapat dilumpuhkan dan diamankan.”ungkapnya.

Selanjutnya tersangka langsung di bawa ke Polres OKU Timur guna penyidikan lebih lanjut.

Redaksi : Ari

Sumber : Yesi Oku Timur Rmnews.id

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RMNEWS