Rmnews.tv – Meski Waktu Pelaksanaan Telah Habis. Namun Proyek Pengendalian Banjir Balai Besar Sumatera IV Provinsi Kepri di Batam Tidak kunjung Selesai Proyek pengendalian banjir di lingkungan kantor Balai Besar SNVT, Pelaksana Jaringan Sumber Air Sumatera IV, Kementerian PUPR, Provinsi Kepri, di Tanjung Piayu, Batam, hingga saat ini belum rampung dikerjakan.
Meski waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak selama 106 hari kalender telah habis. Namun kontraktor pelaksana asal Banda Aceh, CV Pilar Jaya ini tidak mampu menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut tepat waktu.
Pantauan Tim Liputan Rmnews di lokasi proyek, di perkirakan Progres pekerjaan yang meliputi pembuatan drainase, pengaspalan jalan, pembuatan parit, jembatan dan pembangunan kantor, baru mencapai 60 persen. Bahkan di sana sini terlihat masih berserakan tumpukan matrial tanah di lokasi proyek.
Sebagian pekerjaan seperti pembuatan parit, jalan dan jembatan masih tampak amburadul. Bisa jadi, kualitas proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 9,6 miliar. Bersumber dari dana APBN tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi Teknik. Tim Lputan Rmnews Melaporkan dari kota Batam.
Redaksi : Ari Susanto























































