OKU TIMUR, RMNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Timur Mengelar rapat paripurna ke XXV111 Masa Persidangan Ke II tahun 2022 Serta melantik dan Mengambil sumpah jabatan Pengantar Antar Waktu (PAW) dari partai Golkar Herman.SE Masa Jabatan 2019-2024 Mengantikan Zulkarnaen.SE (Alm) bertempat di ruang rapat gedung DPRD OKU Timur. rabu 16/02/2022
Rapat Paripurna ke XVIII Masa Sidang ke II Dan Pelantikan di pimpin langsung Ketua DPRD OKU Timur H.Beni Defitson.SI.P.MM di hadiri Bupati OKU Timur H.Lanosin.ST, Wakil Bupati OKU Timur HM.Adi Nugraha Purna Yudha.SH, Sekretaris Daerah(Sekda)Jumadi.S.Sos Serta turut di hadiri Seluruh Anggota DPRD OKU Timur, Sejumlah OPD. Unsur TNI,Polres,Kejari Serta Para Camat.
Dalam sambutan nya Bupati OKU Timur H.Lanosin.ST Menyampaikan,”ucapan selamat pada PAW anggota DPRD OKU Timur Herman.SE.
Mantan Kades Pemetung Herman Kuncir
“Pada kesempatan yang baik ini saya pribadi maupun atas nama kepala daerah Kabupaten OKU Timur mengucapkan selamat bertugas pada saudara Herman.SE yang mengantikan saudara Zulkarnaen.SE (Alm),.ucap bupati.
Sementara dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur H.Beni Dafitson.S.ip.MM, Berharaf pada mereka yang di beri kepercayaan amanat dan tugas sebagai anggota maupun pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 selalu di beri kekuatan baik lahir maupun bathin dan mampu mengemban amanah dengan baik.
” Saya juga mengingatkan lanjut Beni bahwa fungsi utama DPRD adalah fungsi legislasi, Budgeting dan pada hari ini yang menjadi focus kita bersama adalah penguatan aspek fungsi representasi masyarakat dan kita masih di hadapkan berbagai persoalan yang saya kira membutuhkan peran serta atensi keberpihakan dari semua stokeholder penyelenggara pemerintah termasuk DPRD, pungkas Beni.
























































