BATAM, RMNEWS.ID-Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi memberikan keringanan bagi wajib pajak melalui Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Kota Batam, diantaranya penghapusan denda PBB-P2 untuk piutang tahun 1994 sampai 2022.
Hal diatas, dikatakan Rudi dalam sambutannya di acara Sosialisasi Penghapusan sanksi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Selasa (31/10/2023).
Selain itu Pemko Batam juga memberikan keringanan BPHTB sebesar 50% terhadap pemindah hak karena hibah yang dibuktikan dengan akta hibah. Serta diskon 10% terhadap pemberian hak baru untuk luasan tanah minimal 10.000 meter persegi.
Rudi berharap dengan adanya relaksasi pajak di Kota Batam pada akhir tahun 2023 ini dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam. Karena itu pihaknya berharap program ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin bagi wajib pajak.
“Kalau kita bicara pembangunan tentu kita bicara pajak dan restribusi. Karena itu terimakasih kepada semua wajib pajak,” katanya.
Selain itu, Rudi juga terus mendorong Bapenda Kota Batam agar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk dalam digitalisasi layanan, pihaknya berharap semua layanan ke depan sudah menggunakan teknologi. “Kita harapkan layanan semakin cepat dan mudah bagi masyarakat,” tutupnya.
Ditempat yang sama, Kepala Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kota Batam Raja Azmansyah juga menghadiri kegiatan sosialisasi sanksi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Azmansyah mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada wajib pajak atau masyarakat Batam yang telah berkontribusi terhadap pajak daerah di Kota Batam.
Menurutnya capaian pajak pada tahun 2023 ini sudah hampir melampaui capaian pada tahun 2022. Dimana pada tahun lalu capaian realisasi sebesar Rp1,033 triliun dan pada tahun ini sampai 30 Oktober 2023 capainya sudah mencapai Rp1,001 triliun.
“Insya Allah pada November dan Desember potensi target kurang lebih sekitar Rp300 miliar akan kita dapatkan,” tutup Raja Azmansyah.**
iks
























































