CIANJUR, RMNEWS.ID- Sekelompok anak punk yang berjumlah 5 orang di Cianjur ditangkap polisi lantaran terlibat dalam pembunuhan seorang anak punk lainnya yang jasadnya ditemukan hangus terbakar di Jalan Raya Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (22/8/2024).
Kelima tersangka sempat melarikan diri dari kejaran polisi ke wilayah Banten. Tiga di antaranya masih di bawah umur dan dua lainnya berusia dewasa.
Kapolres Cianjur, AKBP Rochman Yonky Dilatha, mengungkapkan pembunuhan itu dilatarbelakangi sakit hati terhadap korban yang diduga mencuri celengan ayam milik salah satu tersangka.
“Awalnya polisi menerima laporan adanya temuan mayat di Jalan Raya Cibeber. Saat ditemukan kondisinya (mayat) sangat memprihatinkan, selain terdapat luka bekas penganiayaan juga kondisinya hangus terbakar,” kata Yonky di Polres Cianjur, Selasa (10/9/2024), dikutip dari Jabar Ekspres.
Dari hasil penyelidikan, Polres Cianjur dibantu Polda Jabar kemudian mengejar kelima terduga tersangka yang melarikan diri ke wilayah Banten.
“Dari kelima tersangka masih berusia di bawah umur, dan satu orang berjenis kelamin perempuan. Satu tersangka dewasa terpaksa diberikan tindakan tegas karena mencoba melawan saat dilakukan penangkapan,” ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Yonky, para tersangka dikenakan pasal 170 (1), (2), dan (3) KUHPidana serta pasal 338 KUHPidana.
“Dengan ancaman pidana 12 tahun penjara dan maksimal seumur hidup. Perbuatan para tersangka dinilai sangat kejam dan tidak manusiawi,” pungkasnya.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Jabar Ekspres























































