LANGKAT, RMNEWS.ID— Dugaan kurangnya transparansi dalam pengadaan puluhan kendaraan dinas di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Langkat mencuat ke publik.
Pengadaan tersebut berkaitan dengan anggaran tahun 2024 senilai Rp4.851.830.000 yang bersumber dari APBN/APBD dan hingga kini dinilai belum memiliki kejelasan informasi.
Sorotan ini mengemuka pada Selasa, 20 Januari 2026.
Sejumlah pihak mempertanyakan pertanggungjawaban pengadaan 37 unit alat transportasi roda dua dan roda empat yang seharusnya terbuka untuk publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengadaan kendaraan tersebut terdiri dari beberapa paket, yakni dua unit ambulans merek Mitsubishi Triton senilai Rp1,4 miliar dengan pemenang lelang CV Murai Batu.
Selanjutnya, pengadaan empat unit mobil Toyota Kijang Innova tipe 2.0-G dengan nilai Rp2,4 miliar, yang juga dimenangkan oleh CV Murai Batu.
Selain itu, terdapat pengadaan 31 unit sepeda motor Honda Supra X 125 dengan total anggaran Rp1.051.830.000 yang dimenangkan oleh CV Braja Sadana Artha. Jika ditotal, seluruh pengadaan tersebut mencapai Rp4.851.830.000.
Namun, hingga kini keberadaan dan distribusi 37 unit kendaraan tersebut dipertanyakan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, dr. Juliana, disebut belum memberikan penjelasan secara rinci kepada awak media terkait pengadaan tersebut.
Bahkan, ia diduga enggan memberikan keterangan dan terkesan menutup-nutupi informasi yang seharusnya dapat diakses publik.
Saat dikonfirmasi pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 13.33 WIB, dr. Juliana menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah dikonfirmasi melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Langkat, Wahyudiharto, S.STP., M.S. Namun, tak lama setelah itu, komunikasi terputus dan tidak ada penjelasan lanjutan yang diberikan.
Ketika wartawan kembali menanyakan hasil konfirmasi dari Dinas Kominfo, Kepala Dinas Kesehatan kembali tidak memberikan jawaban.
Sikap ini memicu kekecewaan dan menimbulkan tanda tanya besar terkait komitmen transparansi pengelolaan anggaran publik di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat.
Publik berharap pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi terbuka dan akuntabel, mengingat anggaran tersebut bersumber dari uang negara dan berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat.**
Redaktur: Gusti Rangga
Laporan: Supriadi MY RMNEWS.ID Sumut























































