LANGKAT, RMNEWS.ID— Dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh seorang Petugas Penyuluh Pertanian di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, mencuat dan menuai perhatian serius dari masyarakat serta kalangan petani.
Oknum penyuluh berinisial M diduga menyewakan lahan milik Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) untuk kepentingan pribadi, sehingga memicu keresahan dan perbincangan luas di sekitar lokasi.
Lahan BPP yang sejatinya merupakan aset negara dan diperuntukkan bagi kepentingan pembinaan, demonstrasi, serta peningkatan kapasitas petani, diduga dimanfaatkan di luar fungsi utamanya.
Jika dugaan ini terbukti, tindakan tersebut berpotensi melanggar prinsip pengelolaan barang milik negara serta mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penyuluhan pertanian.
Tak hanya itu, oknum yang sama juga disinyalir meminta sejumlah biaya kepada kelompok tani dengan dalih pembuatan proposal permohonan bantuan ke instansi terkait.
Praktik ini dipertanyakan oleh sejumlah ketua kelompok tani yang menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan tugas pokok dan fungsi penyuluh pertanian sebagai pendamping, fasilitator, dan pelayan petani, bukan pihak yang membebani secara finansial.

Sejumlah ketua kelompok tani mengaku heran dan mempertanyakan kapasitas serta kewenangan oknum tersebut, terutama jika benar ada pungutan yang tidak memiliki dasar hukum atau ketentuan resmi.
Mereka menilai, jika dibiarkan, praktik semacam ini dapat menciptakan preseden buruk, merusak sistem bantuan pertanian, serta menurunkan semangat petani dalam mengakses program pemerintah.
“Penyuluh seharusnya membantu kami memahami prosedur, bukan malah meminta biaya. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” ujar salah seorang ketua kelompok tani yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini pun memunculkan desakan agar Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat segera turun tangan melakukan klarifikasi, pemeriksaan, dan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
Transparansi dan akuntabilitas dinilai penting agar tidak terjadi pembiaran yang dapat merugikan petani serta mencoreng citra aparatur pemerintah di sektor pertanian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak oknum penyuluh maupun instansi terkait.
Masyarakat dan kelompok tani berharap persoalan ini ditangani secara objektif dan profesional, demi menjaga integritas penyuluhan pertanian serta memastikan bahwa seluruh fasilitas dan program benar-benar digunakan untuk kepentingan petani, bukan kepentingan pribadi.**
Redaktur: Gusti Rangga
Laporan: Sofyan MY RMNEWS.ID Langkat























































