PALEMBANG, RMNEWS.ID – Adalah salah yang sangat besar bila aparat penegak hukum malah melanggar kodrat menjadi motivator pelanggar hukum. Dengan dalih apapun perbuatan melanggar hukum yang di lakukan oleh oknum aparat adalah perbuatan yang tidak bisa di maafkan menurut pendapat K MAKI melalui Deputy K MAKI Feri Kurniawan.
“Perbuatan pencurian buah sawit di Lahan Plasma PT SNS di desa Sukamaju Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Muba harus menjadi atensi fihak Kepolisian karena berdampak buruk kepada moralitas masyarakat”, papar Feri Kurniawan.
“Info yang kami dapatkan adanya oknum aparat yang menjadi koordinator pencuri buah sawit di lahan plasma tersebut”, jelas Feri Kurniawan. “Perbuatan oknum ini sangat merusak mental dan moralitas masyarakat dan berpotensi menciptakan konflik horizontal antara petani plasma”, ujar Feri Kurniawan.
“Yang pastinya akan menjadi contoh sangat buruk karena di duga melibatkan aparat penegak hukum dan akan di ikuti oleh masyarakat lainnya karena seakan legalkan perbuatan melawan hukum”, kata Feri Kurniawan.
“Pantauan di lapangan terkait lahan plasma PT SNS yang dikelola KUD dan PT SNS tidak terjadi persengketaan lahan dan dalam kondisi kondusif”, papar Feri Kurniawan
“Namun suasana kondusif ini berpotensi konflik jika pencurian buah sawit di lahan plasma PT SNS di Desa Suka Maju Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin ini tidak di ungkap”, jelas Feri Kurniawan.
“Dan juga harus di ungkap ekspedisi angkutan yang mengangkut buah sawit curian itu serta PPKS yang menadah buah sawit tersebut”, imbuh Feri lebih lanjut.
“Banyak hal yang akan mengungkap bila Kepolisian serius menindak lanjutinya yaitu membersihkan aparat yang berbuat melawan hukum, PPKS yang menjadi penadah buah sawit curian dan jumlah kerugian perbankan serta pajak terkait penjualan buah sawit curian”, pungkas Feri Kurniawan.
Sumber & Rilis : N Siregar Rmnews.id K MAKI Sumsel
























































