JAKARTA, RMNEWS.ID- Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, M Sarmuji, mengonfirmasi bahwa Adies Kadir telah menyatakan pengunduran diri dari keanggotaan Partai Golkar.
Keputusan tersebut diambil seiring dengan pencalonan Adies sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diusulkan oleh DPR RI.
Sarmuji menjelaskan, pengunduran diri itu merupakan langkah yang harus ditempuh untuk menjaga independensi lembaga peradilan. “Karena dicalonkan sebagai hakim MK, Pak Adies sudah tidak lagi menjadi kader Partai Golkar,” ujar Sarmuji, Senin (26/1/2026), dikutip dari Liputan6.
Diketahui, sebelum mengundurkan diri, Adies Kadir menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar. Di lembaga legislatif, ia juga mengemban amanah sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Terkait kekosongan posisi pimpinan DPR yang ditinggalkan Adies, Sarmuji menyebut partainya belum menentukan langkah lanjutan.
Menurutnya, pembahasan mengenai pengganti masih menunggu keputusan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat serta arahan Ketua Umum Partai Golkar.
“Belum ada pembahasan soal pengganti. Kami menunggu keputusan DPP dan arahan ketua umum,” kata Sarmuji yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah memberikan persetujuan terhadap Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi dari unsur usulan DPR.
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokman menyatakan, hasil rapat menyepakati pengajuan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi di MK. Keputusan ini sekaligus menandai langkah Adies untuk beralih dari jabatan politik ke ranah yudisial.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Liputan6























































