JAKARTA, RMNEWS.ID- Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan melakukan penataan ulang secara menyeluruh di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Perombakan besar itu direncanakan berlangsung dalam waktu dekat dan menyasar pejabat strategis, mulai dari kantor wilayah hingga pelabuhan-pelabuhan utama.
Purbaya mengungkapkan, langkah tegas tersebut mencakup pergantian hampir seluruh pejabat di sekitar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, kecuali posisi dirjen.
Selain itu, kepala kantor wilayah serta pimpinan Bea Cukai di lima pelabuhan besar juga akan diganti.
Tidak sedikit pejabat yang akan dinonaktifkan sementara.
“Di Bea Cukai akan ada langkah yang cukup drastis. Dalam waktu dekat semua pejabat di sekitar Dirjen saya ganti. Kepala pelabuhan dan kepala kanwil yang mengawasi pelabuhan juga akan saya tukar. Untuk yang besar-besar, sebagian saya rumahkan,” ujar Purbaya saat menghadiri Indonesia Fiscal Forum (IFF) 2026 di Jakarta, Selasa (27/1/2026), dikutip dari Antara.
Menurut Purbaya, kebijakan tersebut diambil untuk memperkuat kinerja DJBC, khususnya dalam menutup celah kebocoran penerimaan negara.
Ia menilai pembenahan struktural perlu dilakukan agar target penerimaan negara tahun ini bisa tercapai.
Ia menegaskan, perombakan itu sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh jajaran Bea Cukai agar bekerja lebih optimal dan profesional.
“Ini pesan supaya ke depan kinerjanya lebih serius,” katanya.
Purbaya menambahkan, secara kualitas sumber daya manusia di Bea Cukai sebenarnya sudah memadai.
Namun, diperlukan dorongan dan langkah keras agar potensi tersebut dapat dimaksimalkan.
Terkait pengisian jabatan yang kosong, Menkeu menyatakan rotasi akan dilakukan dari internal DJBC.
Ia menilai membawa pejabat dari luar institusi justru berisiko memperlambat kerja karena harus melalui proses adaptasi.
“Ada yang lebih muda naik, ada yang ditukar. Kalau dari luar, biasanya butuh waktu lama memahami operasional Bea Cukai,” jelasnya.
Selain membahas Bea Cukai, Purbaya juga mengisyaratkan akan ada evaluasi dan perombakan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Namun, rencana tersebut belum diuraikan secara detail.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Antara























































